Cegah Penyakit Menular LSD Pada Ternak, DTPHP Musi Rawas Giatkan Vaksinasi LSD
Petugas Puskeswan saat penyuntikan Vaksin LSD pada ternak di Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas-Foto: Dok. DTPHP Musi Rawas-
Kegiatan Vaksin LSD dilaksanakan selama 1 minggu (22 - 26 September 2025).
Sadjadi menjelaskan, LSD ini penyakit menular. Maka, sebagai antisipasinya mereka melakukan vaksin LSD untuk mencegah penyebaran penyakit LSD ke sapi lain yang masih sehat.
Vaksinasi diberikan satu dosis tiap hewan, berarti sebanyak 260 ekor sapi yang sudah dilakukan vaksin LSD yang tersebar di 14 kecamatan di Musi Rawas.
LSD adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, penyakit yang dapat menghambat produksi sapi dan kerbau.
BACA JUGA:DTPHP Musi Rawas Kembali akan Lakukan Vaksin PMK Sebanyak 2.050 Dosis
BACA JUGA:Cegah Penyakit Mulut dan Kuku di Musi Rawas, Mulai Vaksinasi 1.000 Dosis Vaksin
Penularan LSD secara mekanis terjadi melalui vektor seperti nyamuk, lalat, migas penggigit dan caplak.
"Penularan LSD secara langsung melalui kontak dengan lesi kulit, namun virus LSD juga diekspresikan melalui darah, leleran hidung dan mata, air liur dan banyak lagi. Secara tidak langsung, penularan bisa terjadi melalui peralatan dan perlengkapan yang terkontaminasi virus LSD seperti pakaian kandang, peralatan kandang dan jarum suntik," paparnya.
Kewaspadaan terhadap penyakit LSD di Musi Rawas perlu ditingkatkan dengan memperkuat sistem surveilans deteksi dini penyakit, dan memperketat pemeriksaan lalu lintas hewan.
"Jadi secara gratis petugas dari Puskeswan nantinya akan mendatangi peternak di wilayahnya masing-masing untuk melakukan vaksinasi LSD tersebut," jelasnya.