Kabar Hasil Tes Kesehatan JCH Lubuklinggau 2024, 42 Orang Istitho’ah
H. Mahmudan – Kasi PHU Kemenag Kota Lubuklinggau-Foto : DOKUMEN-Linggau Pos
BACA JUGA:Puluhan Orang Ikut Seleksi Calon Petugas Haji Lubuklinggau dan Musi Rawas
Kemudian ada istilah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dijelaskan BPIH adalah dana yang digunkaan untuk operasional penyelengagraan ibadah haji.
Pasal 44 menyebutkan bahwa BPIH bersumber dari Bipih, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), nilai manfaat, dana efisiensi dan atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)