Pemkab Muratara Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah dan Tingkatkan PAD
Bapendda Kabupaten Muratara melaksanakan kegiatan asistensi bersama Kementerian Keuangan di Palembang belum lama ini-FOTO : Dok Diskominfotiksan Kabupaten Muratara-
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara dibawah kepemimpinan Bupati, H Devi Suhartoni komitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu upaya yang sudah mereka lakukan yakni melalui Bapendda melaksanakan kegiatan asistensi bersama Kementerian Keuangan di Palembang belum lama ini.
Dikutip dari laman Diskominfotiksan Kabupaten Muratara, saat pertemuan tersebut mereka membahas mengenai pengenaan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), penerapan assessment ratio, serta penetapan tarif khusus yang diperuntukkan bagi lahan-lahan yang digunakan untuk produksi pangan dan ternak.
Kepala Bapenda Muratara, Amirul menegaskan asistensi bukan sekadar rutinitas teknis namun bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, sekaligus memberikan ruang keberpihakan kepada masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan peternakan.
BACA JUGA:Integrasikan Isu Terkait Pembangunan ke RPJMD, Pemkab Muratara Terima Penghargaan SIPP Award
“Kami ingin memastikan pajak daerah benar-benar dikelola secara transparan, jujur berkeadilan, dan profesional. Pajak bukan hanya soal angka, tetapi juga soal keberpihakan terhadap masyarakat Muratara khususnya petani dan peternak yang menjadi penopang ketahanan pangan,” tegas Amirul.
Ia menjelaskan, penerapan tarif khusus untuk lahan pangan dan ternak merupakan bentuk kebijakan fiskal yang berkeadilan. Dengan cara ini, sektor strategis masyarakat tetap terlindungi, sementara daerah tetap dapat memperoleh optimalisasi pendapatan dari sektor pajak lainnya.
Asistensi bersama Kemenkeu RI juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal implementasi PBB-P2. Kehadiran para pejabat dan tenaga ahli dari Kemenkeu memberikan masukan teknis sekaligus arahan agar Pemkab Muratara mampu mengelola pajak secara akuntabel, sesuai regulasi nasional, namun tetap adaptif dengan kondisi lokal.
Selain memperkuat regulasi, kegiatan ini juga menegaskan komitmen Pemkab Muratara dalam membangun sistem fiskal daerah yang sehat. Optimalisasi PAD sangat penting guna mendukung pembiayaan pembangunan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap, langkah ini bisa menjadi pijakan agar masyarakat semakin percaya pada pemerintah. Pajak yang dikelola dengan baik akan kembali lagi kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan,” harapnya.