Prihatin dengan Kondisi Gedung Eks RS Dr Sobirin, Sekda Lubuk Linggau Sampaikan Hal ini

Kondisi eks gedung RS Dr Sobirin yang makin memprihatinkan di Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau, Rabu 8 Oktober 2025 --

LUBUK LINGGAU,  KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau terus berupaya dalam meningkatkan PAD, salah satunya yang berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Anggran Daerah dengan memanfaatkan eks gedung Rumah Sakit Dr Sobirin.

Kondisi gedung eks RS Dr Sobirin yang saat ini berada di pusat Kota Lubuk Linggau terlihat tampak prihatin dan memang hingga kini masih berstatus masih milik Pemerintah Kabuoaten (Pemkab) Musi Rawas.

Prihatin dengan kondisi gedung eks RS Dr Sobirin saat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriyansa kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 8 Otober 2025 menegaskan keberadaan aset Rumah Sakit (RS) Sobirin yang hingga kini masih tercatat sebagai milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Menurut Trisko, lokasi strategis eks RS Dr Sobirin yang berada di jantung Kota Lubuk Linggau memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika sudah diserahkan ke Pemkot Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Ratusan Calon PPPK Paruh Waktu Datangi RSUD dr Sobirin, dr Sopyan Hadi: Siap Layani Sekalipun Diluar Jam Kerja

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas : Warga yang Keluarganya Alami Bibir Sumbing Segera Merujuk ke RSUD Sobirin

"Saat ini masih milik Pemkab Musi Rawas, dan hal ini sudah disampaikan yang diminta langsung oleh Pak Wali kepada bidang aset untuk menyurati Pemkab Musi Rawas untuk meminta aset-aset Musi Rawas yang berada di Kota Lubuk Linggau termasuk eks Rumah Sakit Dr Sobirin itu untuk diserahkan Pemkot Lubuk Linggau," ungkapnya.

Hal itu dijelaskannya, karena pada saat rapat dengan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) disampaikan bahwa ada pengurangan dana transfer ke daerah ini.

"Dengan hal itu maka daerah dituntut harus kreatif untuk mencari peluang peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD)," ungkapnya.

Tentu dengan eks RS Dr Sobirin diserahkan ke Kota Lubuk Linggau diterangkannya, mungkin itu salah satu upaya untuk daerah yang bisa dikembangkan sebagai sumbangsi dalam peningkatan potensi PAD Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Mudah Banget, Begini Cara Berobat Gratis ke RSUD dr Sobirin Program Pemkab Musi Rawas dan Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Ini Alasan RSUD dr Sobirin Pangeran Mohamad Amin Belum Ada Layanan Cuci Darah

"Mungkin bisa dibuat bida pelayanan kesehatan atau sebagai tempat usaha UMKM, tentu akan banyak macam usaha sebagai upaya untuk meingkatkan PAD jika diserahkan ke Pemkot Lubuk Linggau," jelasnya.

Intinya ditegaskannya, karena eks RS Dr Sobirin ada di pusat kota tentu akan bisa memberikan potensi peningkat PAD ke Kota Lubuk Linggau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan