Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Mencapai Belasan Ribu Ini yang Dilakukan Dinas Perkim

Salah satu contoh rumah tidak layak huni.-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Berdasarkan dana Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Musi Rawas 12.800 unit. Jumlah tersebut berdasarkan data tahun 2023. 

"Hingga tahun 2023 jumlah RTLH Kabupaten Musi Rawas terdata 12.800 unit tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas," kata Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas, Ardi Irawan melalui Kabid Perumahan Abu Hanifah kepada KORAN LINGGAU POS.ID.

Sementara itu hingga akhir tahun 2023 jumlah RTLH yang selesai direhap total sehingga menjadi rumah layak huni sebanyak 204 unit rumah.

Jumlah tersebut sangat jauh dari ideal untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim dan menurtunkan angka stunting. 

BACA JUGA:Awal Tahun Ada 5 Kasus DBD Tersebar di Tiga Kecamatan

Untuk jumlah ideal pengetasan kemiskinan ekstrim dan menurunkan angka stunting setidaknya tahun ini direhap 3000 unit RTLH.

"Penanganan kemiskinan ekstrim dan menurunkan angka stunting paling tidak 3.000 unit RTLH direhap tahun ini. Kalau 3000 unit yang dibangun baru bisa mengurangi ketimpangan yang ada. Kalau dibangun 3000 unit tahun ini baru bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan menurunkan angka stunting," jelasnya. 

Abu Hanifah mengucapkan terima kasih atas pemberitaan media tentang RTLH.

"Kita berterima kasih dengan media yang memberitakan tentang program RTLH dan memberikan dukungan moril. Kita berharap informasi yang diterima sama dengan yang kita sampaikan kepada masyarakat. Sebesar apapun tugas itu akan ringan karena stake holder juga akan membantu tugas-tugas Perkim," ucapnya. 

BACA JUGA:Langgar Kode Etik, Oknum Advokat Disidang

Diakuinya hingga saat ini belum ada kabar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) berapa jumlah RTLH yang akan direhap yang dananya bersal dari APBN baik yang dianggarkan  melalui Dana Alokasi Khusus ataupun program lainnya. 

Namun demikian biasanya program bantuan rehap RTLH dapat dari Pemerintah Pusat secara bertahap. "Bantuan dari  Pemerintah Pusat bisanya bertahap, potensinya antara 200 hingga 500 unit," ucapnya. 

Dalam hal pelaksaan rehap RTLH bantuan dari Pemerintah Pusat sudah ada tim dari Kementerian PUPR yang menangani.

Ada tim yang sudah terlatih yang menangani, pembiayaan otomatis mereka yang mengelolah, Perkim Kabupaten Musi Rawas hanya menyediakan lokasi RTLH yang akan direhap. Dan juga melakukan pengawasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan