Tentang Aset Pemprov Sumsel yang Masih Proses Penyelesaian oleh Kejati, Begini Kata Gubernur
Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat menghadiri Rapat Koordinasi Capaian Sinergitas Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Dalam Pemanfaatan Aset Daerah yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin 20 Oktober 2025--
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Sangat penting kolaborasi yang berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Dengan demikian dapat mengoptimalkan pengelolaan serta pemanfaatan aset daerah. Hal ini disampaikan Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat menghadiri Rapat Koordinasi Capaian Sinergitas Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Dalam Pemanfaatan Aset Daerah yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin 20 Oktober 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, HD bersama jajaran Pemprov Sumsel berdiskusi langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, dr. Yulianto dan jajaran terkait capaian pengembalian sejumlah aset milik daerah yang selama ini diperjuangkan oleh pihak Kejati.
“Permasalahan aset ini sudah sering kita bahas bersama antara Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kejaksaan yang telah memperjuangkan aset-aset daerah hingga kembali menjadi milik Pemprov Sumsel,” jelas Herman Deru.
Gubernur juga meminta agar seluruh aset yang telah dikembalikan maupun masih dalam proses penyelesaian dapat didata secara rinci. Menurutnya, keberadaan daftar dan nomenklatur aset akan menjadi dasar penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan ke depan.
BACA JUGA:Gubernur Soroti Aset Pemprov yang Perlu Ditertibkan
Selain membahas aset, Gubernur Herman Deru juga menyinggung komitmen Pemprov Sumsel untuk terus mengembangkan sektor Health Tourism (pariwisata kesehatan) sebagai salah satu langkah strategis mendorong perekonomian daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dr. Yulianto menyampaikan bahwa pihaknya terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penyelesaian aset pemerintah, termasuk tanah reklamasi milik Pemprov Sumsel di kawasan Jakabaring.
"Beberapa waktu lalu kami juga mendapat penghargaan dari Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk pengakuan atas upaya tersebut,” jelas Yulianto.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran bidang intelijen Kejati Sumsel yang turut berperan aktif dalam menangani permasalahan masyarakat yang menempati lahan aset milik pemerintah provinsi, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan.