Baru Keluar dari Penjara Pria Asal Musi Rawas Ini Kembali Beraksi Curi Hp Pegawai Wisma di Lubuk Linggau
Davit Lie (37) warga Pasar Muara Beliti RT4 Kelurahan Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali diamankan Polisi karena mencuri Hp Pegawai wisma angelie--
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Baru saja keluar dari penjara, residivis kasus pencurian Davit Lie (37) warga Pasar Muara Beliti RT4 Kelurahan Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia diamankan anggota Polsek Lubuk Linggau Selatan, karena mencuri Handphone milik Aji Pratama (28) warga Desa A Widodo RT1 Kelurahan Desa A Widodo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura di lantai 2 wisma angelie di Jalan HM Soeharto RT6 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Rabu 17 september 2025 sekitar pukul 03.35 wib.
Kapolsek Lubuk Linggau Selatan, AKP Herwan Oktariansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah menjelaskan, kasus pencurian ini diketahui korban Rabu 17 September 2025 sekitar pukul 03.10 wib, saat korban sedang bekerja di wisma angelie bersama temannya, Agus. Saat itu ia naik ke lantai 2 ingin tidur. Ia pun meletakkan Hp merk Realme 10 disamping tempat ia tidur, lalu ia tertidur.
Saat bangun, korban langsung mencari Hp miliknya, ternyata sudah tidak ada ditempatnya.
BACA JUGA:Lolos Hukuman Mati, Pria di Lubuk Lingga Bunuh Selingkuhannya di Kontrakan Divonis 15 Tahun Penjara
BACA JUGA:Pria Disabilitas Fisik di Lubuk Linggau yang Perkosa Pelajar Divonis 10 Tahun Penjara
"Korban langsung turun ke lantai bawah dan menayakan kepada teman, Agus. "GUS, HP AKU HILANG, ADO DAK WONG LAIN NAIK KE ATAS" dan di jawab AGUS "DAK KATEK"," ungkap Kanit.
Agus pun langsung menghubungi pemilik wisma, Limindara meminta izin agar bisa mengecek rekaman kamera CCTV. Saat dicek pemilik wisma, ia mengatakan dari rekaman kamera CCTV ada seseorang masuk, yang diduga tersangka.
Limindara mengkonfirmasi apakah seseorang tersebut tamu, namun Agus langsung membantah jika pelaku bukan tamu namun langsung masuk saja ke lantai 2. Tak terima, korban dan temannya Agus pun langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Lubuk Linggau Selatan.
"Tersangka ini memang sering main ke wisma tersebut. Saat kejadian karena ada kesempatan melihat korban sedang tertidur, makanya langsung dicurinya Hp milik korban," jelas Kanit.
BACA JUGA:Melempari Kereta Api Bisa Kena Penjara Seumur Hidup
BACA JUGA:Ridwan Mukti Cs Dituntut 3 Tahun Penjara, Bahtiyar Mantan Anggota DPRD Musi Rawas Lebih Berat
Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 wib tersangka akan melakukan aksinya kembali, Agus yang mengetahui langsung menghubungi pihak Polsek Lubuk Linggau Selatan dan memberitahukan jika tersangka berada di area wisma angelie. Tim opsnal Polsek Lubuklinggau Selatan datang kemudian tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Linggau Selatan.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Pengakuannya, Hp tersebut dijualnya di salah satu konter Hp, dan saat ini masih kita dalami. Uang hasil penjualannya diakuinya untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Kanit.