9 Pengcab PABSI Sumsel Desak KONI Kembalikan Jumlah Medali Angkat Besi ke 57 Sesuai THB

Para pengurus cabang PABSI se-Sumatera Selatan foto bersama sambil menunjukkan surat pernyataan sikap- Foto : Dok. PABSI Musi Rawas-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak sembilan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) kabupaten/kota di Sumatera Selatan mendesak Dewan Hakim dan Panitia Pengawas Daerah agar mengembalikan jumlah medali cabang olahraga angkat besi dari 19 medali menjadi 57 medali, sesuai dengan Technical Handbook (THB) yang telah disepakati bersama pada Technical Meeting (TM) sebelum pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel XV di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Desakan tersebut disampaikan melalui Surat Pernyataan Sikap yang ditandatangani oleh sembilan Pengcab PABSI, masing-masing dari Palembang, OKU Selatan, Pagaralam, Lubuklinggau, Muratara, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Ogan Ilir.

Dalam surat pernyataan itu ditegaskan, pelaksanaan Porprov Sumsel XV untuk cabang angkat besi telah berjalan sesuai dengan THB yang disepakati seluruh kontingen dan disosialisasikan sebelumnya.

“Dari proses TM kita semua telah menyepakati THB yang menjadi rujukan dan panduan dalam pelaksanaan Cabor Angkat Besi hingga seluruh nomor dilaksanakan dan selesai,” ujar Ketua PABSI Musi Rawas, P. Sujatmiko, Jumat (24/10).

BACA JUGA:PORPROV Sumsel 2025, KONI Musi Rawas Target Borong 40 Medali Emas

BACA JUGA:KONI Lubuk Linggau Kerahkan Atlet Terbanyak Ketiga dari Kota Kabupaten se-Sumsel

Sujatmiko menjelaskan, selama pelaksanaan pertandingan tidak ada permasalahan atau protes yang muncul dari pihak manapun. Namun, setelah seluruh pertandingan selesai dan ditutup, bahkan saat para kontingen telah kembali ke daerah masing-masing, muncul protes dari KONI Palembang dan KONI PALI terkait jumlah medali yang diperebutkan.

“Jumlah medali dan cara penghitungan juara pada Porprov Sumsel XV ini sama dengan Porprov XIII di OKU Raya tahun 2021 dan Porprov XIV di Lahat tahun 2023. Jadi agak aneh jika di Porprov Muba justru dipermasalahkan,” tambahnya.

Menurutnya, protes tersebut juga dilayangkan oleh KONI daerah, bukan oleh Pengcab PABSI yang menjadi peserta resmi cabang olahraga tersebut. Karena itu, sembilan Pengcab PABSI di Sumsel sepakat menyatakan sikap keberatan atas keputusan sepihak perubahan jumlah medali oleh KONI Sumsel.

“Untuk itu kami mendesak KONI Sumsel melalui Dewan Hakim dan Panitia Pengawas Daerah agar mengembalikan jumlah nomor pertandingan, kelas, dan medali sesuai dengan THB yang telah disepakati pada TM,” tegas Sujatmiko.

Diketahui, polemik ini bermula dari keputusan KONI Sumsel yang mengubah jumlah medali cabor angkat besi dari 57 menjadi hanya 19 medali. Padahal, angka 57 medali telah disetujui seluruh peserta dan tertuang dalam THB resmi yang menjadi dasar pelaksanaan pertandingan.

BACA JUGA:PORPROV 2025, KONI Lubuk Linggau Targetkan JUARA

BACA JUGA:KONI Sumsel Tanggapi Rumor PORPROV Diundur

Ketua Pengprov PABSI Sumsel, Dr. Hendri Zainuddin, SH, MA, didampingi Ketua Harian Rizky Perdana, ST, menilai keputusan KONI Sumsel tersebut tidak sesuai aturan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan