UPT PPA Musi Rawas : Korban Kekerasan Jangan Malu Melapor, Kami Siap Bantu

Gedung UPT PPA Kabupaten Musi Rawas -Foto : Dok. UPT PPA Musi Rawas-

KORANLINGGAUPOS.ID - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Musi Rawas (Mura)  terus komitmen  berikan pendampingan terhadap korban kekerasan baik perempuan maupun anak.

LAPORAN MUSLIMIN, MUSI RAWAS

Saat ini UPT PPA Kabupaten Musi Rawas sudah terdata dari bulan Januari hingga 24 Oktober  2025 laporan yang masuk itu ada sekitar 16 kasus, yang  didominasi kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas Muhammad Rozak, SE melalui KUPT PPA Kabupaten Musi Rawas Joni Candra S.Sos menjelaskan dari total 16 kasus tersebut sebanyak 1 kasus kekerasan fisik dan 2 kasus kekerasan psikis dan 13 kasus kekerasan seksual.

BACA JUGA:DPPPA Musi Rawas Aktif Mencegah dan Menangani Bullying di Sekolah

BACA JUGA:Kemenimipas Ditjenpas Kolaborasi dengan Aloha PIK2 Gelar IPPAFest

“Dari 13 kasus anak, 7 kasus masih proses di kepolisian, 4 kasus damai dan 2 kasus putusan pengadilan. Selain itu untuk 3 kasus perempuan 1 masuk proses kepolisian, 1 kasus damai dan 1 kasus putusan pengadilan," ungkapnya saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 24 Oktober 2025.

Pendampingan terus diberikan DPPPA Musi Rawas. Seperti belum lama ini, seorang warga Musi Rawas, yang menjadi korban kasus kekerasan seksual di Kecamatan STL Ulu Terawas. 

"Setelah mendapatkan informasi kami bersama Dinas Sosial Musi Rawas bergerak melakukan asesmen (penggalian informasi) terhadap korban, berkoordinasi dengan pihak puskesmas Kecamatan STL Ulu Terawas, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban serta memberikan vitamin dan obat-obat yang diperlukan. Kami juga bersama psikolog telah melakukan pendampingan terhadap korban. Bahkan jika masih diperlukan kami akan terus lakukan pendampingan,"  jelasnya.

Ada juga kasus kekerasan terhadap anak di Kecamatan Tugumulyo yang hingga saat ini masih dalam proses.

BACA JUGA:Hadiri Acara Pelantikan FKPPAI, Ratu Dewa Siap Mendukung Program Sosial

BACA JUGA:DPPPA Musi Rawas Siapkan 6 Kecamatan Mengikuti Lomba KLA

"Namun sangat disayangkan korban saat ini sudah tidak berada di rumahnya.  Padahal sebelumnya kami telah menemui pihak Kecamatan Tugumulyo, yang awalnya itu menurut informasi  dari media sosial alamat korban itu di Desa Wonokerto, namun setelah dilakukan peninjauan langsung ternyata korban ini tinggal di Desa Mataram. Saat kami ingin menemui korban untuk dilakukan asesmen ternyata rumah korban tersebut kosong, dan kami dapat informasi dari tetangganya itu mereka lagi pergi ke kebun atau talang dengan waktu yang lama. Untuk itu kami pesankan kepada Kadesnya jika korban ini pulang harap bisa menghubungi kami atau bisa juga diantarkan ke Kantor DPPPA Kabupaten Musi Rawas," ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman terhadap anak untuk waspada terhadap orang yang baru dikenal. Selain itu harus terus memantau pergaulan anak-anak apalagi saat ini kan pergaulan sangat bebas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan