Oknum Caleg Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Kenali Gejala yang Dialami Korban
Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana mendatangi keluarga korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum caleg PPP.-Foto : Dok. BETV -
Lesmi mengatakan, saat dikonfirmasi kepada keluarga korban, orang tuanya menyampaikan, kasus ini telah disepakati selesai dan sudah ada surat perdamaian kedua belah pihak.
"Sudah kita konfirmasi, keluarga korban menyampaikan kalau kasus ini telah selesai dan sudah ada kesepakatan damai," sambung Lesmi.
Lanjutnya, untuk menghilangkan rasa trauma yang dialami korban, pihaknya akan melakukan pemdampingan penuh terhadap korban pelecehan di bawah umur dengan melibatkan pihak terkait untuk pendampingan.
Pasalnya saat ini korban merasa tertekan dan malu atas pengamalan yang ia rasakan.
BACA JUGA:RS Bhayangkara Palembang Segera Diperluas, Begini Bentuk Dukungan Kapolda Sumsel
"Kita akan dampingi penuh bersama relawan dan psikolog, untuk menangani secara psikologis karena saat ini korban masih trauma dan merasa tertekan," lanjut Kabid PPA.
Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan I, mencuat di tengah masyarakat.
Oknum Caleg berinisial AP dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak dibawah umur yang merupakan karyawan dari AP.
Berdasarkan keterangan dan informasi yang diperoleh, bahwa dugaan asusila tersebut terjadi pada 13 Januari 2024 sekira pukul 08.30 WIB, dimana lokasinya berada di Kelurahan Pasar Tais tepatnya posko pemenangan oknum Caleg tersebut.
BACA JUGA:Tidak Kenal Lelah Bupati Musi Rawas Terus Kunjungi dan Bantu Korban Banjir
Adapun kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang diperoleh, bahwa korban berangkat dari rumah sejak pagi hari ke posko pemenangan oknum Caleg tersebut, dimana dirinya diminta untuk menginput data.
Lantaran pada saat berada di posko pemenangan tersebut, korban cuma berdua dengan oknum Caleg tersebut dan kondisi sedang sepi, disitulah kemudian korban mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan.
Karena kabar tersebut sudah menyebar, kemudian Kepala Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur, melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang diminta hadir untuk dimintai keterangan.
Mediasi tersebut dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB, Sabtu 13 Januari 2024, dihadiri juga Kapolsek Seluma Iptu Sukari serta oknum Caleg dan keluarga korban.
BACA JUGA:Peringati Harlah ke-101, Warga NU Doakan Apriyadi Selalu Jadi Pemimpin Amanah