DLH Terima 9 Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan Hidup

Pejabat Pengawas Lingkungan, Candra Gunawan (kiri) dan rekannya Abukart Nizar di pos pengaduan lingkungan hidup kantor Dinas Likungan Hidup Kabupaten Musi Rawas.-foto : muhammad yasin/linggau pos -

b. menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia;

c. menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem;

d. menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup;

e. mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan lingkungan hidup;

BACA JUGA:Ternyata ini Alasan Hakim Tolak Saksi Meringankan Terdakwa Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara

f. menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan;

g. menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia;

h. mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana;

i. mewujudkan pembangunan berkelanjutan; dan

j. mengantisipasi isu lingkungan global.

Bagian Ketiga Ruang Lingkup

Pasal 4

Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi:

BACA JUGA:Dua Perempuan Cantik Terlibat Duel dan Si Wasit Ditangkap, Berikut Penjelasan Polisi

a. perencanaan;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan