Tim Amin Mencatat Terjadi 30 Pelanggaran Pemilu

Ketua Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya mencatat adanya 30 pelanggaran pemilu 2024 di seluruh daerah kawasan Indonesia.-Foto : Disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 30 pelanggaran pemilu 2024 terjadi diseluruh daeran Indonesia.

Data tersebut berdarkan catatan Tim Hukum Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (THN AMIN). 

"Kami telah mencatat paling tidak saat ini sudah tidak kurang 30 pelanggaran di seluruh Indonesia. Karena THN sudah ada di 34 provinsi dan semua tim hukum melaksanakan kewajiban mereka," terang Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers di rumah pemenangan AMIN, Rabu, 17 Januari 2024 dikutif dari DISWAY.ID.

"Jadi setiap ada pelanggaran di daerah langsung dilaporkan ke pihak pusat," tambahnya.

BACA JUGA:Dana Kampaye PDI-Perjuangan Terbesar

Tim AMIN kemudian mengkategorikan pelanggaran tersebut dengan 3 kategori yakni pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi dan pelanggaran etika.

"Kami mengkategorikan ada namanya pelanggaran pidana, nanti bs kita bagi daftar-daftar ini dan juga ada pelanggaran administrasi dan ada namanya pelanggaran etika. Nah, ini kategori dan dikelompokan," ujarnya.

Ari mengatakan setiap pelanggaran itu memiliki bukti-bukti dan meminta Bawaslu dan penyelenggara pemilu lainnya untuk bersikap netral.

"Kami ingatkan mohon sekali spaya semua penyelenggara pemilu berlaku netral. Karena kita akan enak. Kalau semuanya netral, kita tinggal adu bukti, adu fakta," imbuhnya.

BACA JUGA:Jusuf Kalla Tanggapi Penghentian Penayangan Iklan Capres Anies

Bukan hanya di pusat, Tim AMIN yang berada di luar daerah juga mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran tersebut.

"Kami tiap membuat laporan kami minta kelengkapan dari kawan-kawan di daerah untuk melengkapi fakta dan bukti-buktinya," tukasnya.

"Semua pelanggaran pasti akan ketahuan dalam dunia seperti ini. Semua kesalahan-kesalahan sekecil apapun di mana pun pelibatan kepala desa, penekanan segala macam pasti akan terekam informasi. Tinggal kami kumpulkan fakta dan bukti-buktinya, akan dilaporkan ke pihak Bawaslu," sambungnya.(*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan