DPKAD Lubuk Linggau Kembali Ajukan Proses Lelang Kendaraan, Begini Proses Pendaftaran Pengajuan

Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuk Linggau di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Rabu 12 November 2025. -Foto: Dhaka/ Linggau Pos.-

KORANLINGGAUPOS.ID-Proses lelang kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau saat ini telah memasuki tahapan pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuk Linggau, Indra Sulita melalui Kasubid Aset, Ita kartika, Rabu 12 November 2025.

Ia menjelaskan pemeriksaan kelayakan kendaraan baik R2 dan R3 serta akan dilakukan langsung oleh KPKNL Lahat.

Namun, jumlah kendaraan yang akan dilelang belum dapat dipastikan karena masih menunggu pemeriksaan kelayakan dari pihak KPKNL.

BACA JUGA:Lelang Barang KPK Kembali Dibuka, Berikut Jadwal dan Simak Syarat Aturannya

BACA JUGA:Beli Mobil Lelang Tanpa Ikut Proses Lelang, Pria di Palembang Ini Alami Kerugian Hingga Ratusan Juta

"Untuk yang baru masih dilakukan pendataan, dan ada yang tidak masuk atau yang belum akan masuk pada pengajuan lelang tahun ini, " ungkapnya.

Proses tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan sebelum keputusan final mengenai jumlah kendaraan yang layak dilelang dapat ditetapkan.

“Saat ini masih dalam tahap pengajuan. Pemeriksaan akan dilakukan oleh KPKNL Lahat dan hasilnya akan diputuskan langsung dari sana,” jelasnya.

Selain itu, BPKAD Kota Lubuklinggau juga telah menyurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti kendaraan yang belum masuk proses lelang sebelumnya. 

BACA JUGA:LPSE Kota Lubuk Linggau Lelang 3 Paket Proyek Konsultan Pengawasan

BACA JUGA:Lelang Aset Pemkot Lubuk Linggau Sudah Selesai 2 Aset Tidak Terjual

"Kendaraan yang belum masuk dalam proses pelelangan kemarin, akan kembali diajukan dalam pelelangan berikutnya, dan itu menunggu pembukaan resmi dari KPKNL Lahat," jelasnya.

Saat ini tambahnya, BPKAD Kota Lubuk Linggau hanya sebagai memfasilitasi, karena proses pemeriksaan dan pelelangan langsung dari pihak KPKNL Lahat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan