Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Tembus Rp 24 Miliar

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau di Jl Pembangunan, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I atau depan RSUD Siti Aisyah.-Foto : Sulis-Linggau Pos

BACA JUGA:Pasangan Suami Istri di Musi Rawas Meninggal, Pendidikan Anak-anak Langsung Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Akan muncul konfirmasi terkait dengan pendaftaran program REHAB dan pastikan email telah sesuai. Apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data apabila telah sesuai lanjut klik ‘Setuju’.

Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Setelah itu pendaftaran program REHAB dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27.

Peserta yang terdaftar auto debit maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan auto debitnya.

BACA JUGA:Pasien BPJS Mau Berobat, Begini Cara Mendaftar Antrean Online Pakai Mobile JKN

Melalui program Rehab pembayaran ringan mudah solusi agar status kepesertaan aktif untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.

Sementara bagi peserta JKN yang merasa tidak mampu membayar tunggakan iuran lantaran kesulitan ekonomi bahkan tak bisa mencicil. BPJS menyarankan peserta untuk melapor ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat supaya status kepesertaannya dapat dialihkan menjadi peserta PBPU Pemda.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan