Koordinasi Pemberantasan Korupsi Area Barang dan Jasa
Sekda Provinsi Sumsel H. Edward Candra hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Area Barang dan Jasa oleh KPK RI - Foto: Dok. Pemprov Sumsel-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Sekda Provinsi Sumsel H. Edward Candra menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Area Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan ini berlangsung di Griya Agung Palembang dengan mengusung tema Pengadaan Barang dan Jasa yang Berbasis Perencanaan yang Akuntabel dan Berkesinambungan Rabu 19 November 2025.
Dalam Rakor ini yang memberikan materi adalah Untung Wicaksono Selaku Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Kuswanto Kasatgas Korsup Penindakan KPK RI, beserta kepala BPKP Perwakilan Sumsel Supriyadi.
Rakor ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan sistem pengadaan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik koruptif.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta dari berbagai unsur Pemprov Sumsel dan kota/ kabupaten sesumsel berdiskusi mengenai strategi penguatan tata kelola pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Melalui kegiatan yang diinisiasi KPK RI ini, diharapkan Pemprov Sumsel beserta pemerintah kota dan kabupaten di Sumsel semakin mampu memperkuat pencegahan korupsi dengan perencanaan yang matang serta kolaborasi yang berkesinambungan antarinstansi dalam pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekda Kota Kabupaten se-Sumsel, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa kota kabupaten se-Sumsel, Kadis PU Kota Kabupaten se-Sumsel, Kadis Kesehatan Kota Kabupaten se-Sumsel, Kadis Pendidikan Kota Kabupaten se-Sumsel. Beserta Pejabat yang mewakili.