Dana Kelurahan Batu Urip Taba Rp 200 Juta Dibagikan ke RT

Akses jalan menuju TPI Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau-foto : dokumen kelurahan Batu Urip Taba-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Dana Kelurahan tahun anggaran 2025 dibagikan ke RT untuk pembangunan fisik dikerjakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas). Pihak Pemerintah Kelurahan hanya mengawasi saja.

"Yang penting kita kontrol proses pembangunan yang dilakukan Pokmas di setiap RT yang ada," demikian kata Lurah Batu Urip Taba, Pahali SE kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 29 November 2025.

Total dana Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau tahun anggaran 2025 Rp 200 juta. "Program Linggau Juara dana kelurahan di bagikan ke RT. Pokmas yang bangun sesuai kebutuhan RT masing-masing, Kami dari kelurahan hanya melakukan pengawasan," tambahnya.  

Dijelaskan jumlah RT di Kelurahan batu Urip taba terdiri dari 6 RT. Setiap pembangunan di satu titik yakni akses jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU).  "Akses jalannya sudah nanti Dinas PUPR tinggal menimbun bangun jalan," jelasnya.

BACA JUGA:Modal HP Doang! Cara Dapat Saldo DANA Rp500 Ribu dari Lucky Fishing

BACA JUGA:Heboh! Link DANA Kaget Berhadiah Rp343.000 Muncul Lagi, Ini Fakta Asli dan Cara Aman Klaimnya

Lampu penerangan jalan menuju pemakaman sudah dipasang Dinas Perkim Kota Lubuk Linggau.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perkim yang telah memasang lampu penerangan jalan menuju pemakaman. Saya selaku luruh mengucapkan banyak terima kasih bantuan dari Pemerintahan Linggau Juara," tambahnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan