Jika Langgar SOP, Insentif Fasilitas SPPG Rp 6 Juta Per Hari Dipangkas

Para siswa berdoa sebelum menikmati menu MBG- Foto: Dok. BGN-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Para Mitra, Yayasan, dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mengelola fasilitas SPPG sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Hal ini sangat penting agar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) selalu terjaga kualitasnya, sehingga terhindar dari kemungkinan insiden keamanan pangan. 

Untuk itu, masing-masing SPPG mendapat insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari operasional.

"Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh,” jelas Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dikutip dari situs resmi Badan Gizi Nasional, Senin  8 Desember 2025.

BACA JUGA:SPPG Diminta Menyiapkan 2 Jenis Lauk Dalam Sajian MBG

BACA JUGA:Salurkan Program Gizi Keluarga Sehat, PLN Bersama TNI AU Bangun Dapur 2 SPPG di Lanud Atang Sendjaja

Insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari adalah pembayaran tetap sebagai kompensasi atas ketersediaan fasilitas yang memenuhi standar BGN. Pemberian insentif fasilitas SPPG ini bertujuan untuk menjamin kesiapsiagaan (stand of readiness). 

"Besaran ini berlaku untuk 2 tahun pertama, selanjutnya akan dievaluasi," jelas Eny Indarti selaku Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN.

Pembayaran insentif fasilitas SPPG tidak bergantung kepada jumlah porsi yang dilayani masing-masing SPPG. 

Rupanya pemberian insentif itu menimbulkan kecemburuan. 

BACA JUGA:Keamanan Pangan MBG Jadi Tantangan, 15.364 unit SPPG Sudah Operasional

BACA JUGA:Bakal Ada 40 SPPG, Sementara Berikut 15 SPPG yang Sudah Operasional di Musi Rawas

Nanik mengaku diprotes mitra dan yayasan yang merasa diperlakukan tidak adil. 

"Masa saya yang sudah bangun dapur 400 meter persegi di tahap pertama disamakan dengan dapur-dapur sekarang yang kurang dari 400 meter persegi,” jelas Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu menirukan protes mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan