Tanggal 29, 30 dan 31 Desember 2025 ASN Disdukcapil Tetap Masuk Seperti Biasa

Tanggal 29, 30 dan 31 Desember 2025 ASN Disdukcapil Kabupaten Muratara masuk seperti bisa. Tampak aktifitas di kantor Disdukcapil Kabupaten Muratara. --foto dokumen Disdukcapil Muratara--

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah menetapkan pada tanggal 29, 30 dan 31 Desember 2025 membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat pusat hingga daerah bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) termasuk di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Hal itu berdasarkan surat edaran menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025.   

Namun untuk ASN yang bekerja dibidang pelayanan publik tetap masuk seperti bisa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Aan Andrean, SSTP melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk (Dafduk),  Ria Anggraini, S.Pd., M.M mengatakan, tanggal 29, 30 dan 31 Desember 2025, ASN Disdukcapil tetap masuk seperti biasa karena pelayanan publik, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) WFA.  

 BACA JUGA:Inovasi Unggulan Disdukcapil Kota Lubuklinggau Program “Ajudan Bos” Dapat Penghargaan dari Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Terkendala Sinyal hingga HP, Disdukcapil Muratara Targetkan 2026 Capaian IKD 15 Persen

"Tanggal 29, 30 dan 31 Desember 2025 surat edarannya WFA tapi kau OPD pelayanan publik tetap masuk seperti biasa dari pukul 7.30 hingga pukul 16.00 WIB," katanya. 

Namun demikian, tambahkan karena faktor kemanusiaan pegawai juga ingin jalan-jalan maka dibuat jadwal piket sehingga yang masuk bisa giliran, dalam satu hari 15 orang yang masuk kerja.

"Dibuat sistem piket sehingga pelayanan tetap berjalan," jelasnya.

Dijelaskannya, semua pelayanan dibuka mulai dari perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan pembuatan akta kelahiran. "Semua pelayanan kita buka," tegasnya.

 BACA JUGA:Disdukcapil Muratara Maksimalkan Layanan Adminduk Termasuk ke SAD, Lansia Hingga Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:Mudahkan Masyarakat, Disdukcapil Lubuk Linggau Bakal Berikan Layanan Jemput Bola

Menurutnya berdasarkan pengalaman saat anak libur sekolah pelayanan pembuatan KTP yang paling banyak. "PAda saat libur sekolah biasanya yang banyak buat KTP.

"Karena anak-anak yang sekolah di luar Muratara saat libur pulang kampung sehingga mereka manfaatkan untuk membuat KTP-El," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan