Begal Mahasiswa dan Guru, Warga Jambi Dibekuk Polisi Musi Rawas
Tersangka Habibi warga Kota Jambi Provinsi Jambi dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Polda Sumsel.-Foto: Dok. Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Jumat, 2 Januari 2026 Habibi warga Lorong Splatur II RT 003 Desa Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi Provinsi Jambi dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Polda Sumsel.
Pria usia 38 tahun itu dijebloskan ke sel tahanan karena diduga membegal Eka Seniawati (27) guru SD Negeri I Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
Dilansir dari Lipos Online, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra didampingi Kanit Pidum Ipda Nofrianto membenarkan adanya penangkapan Habibi tersebut. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena saat akan diamankan, Habibi berupaya merebut senjata Polisi.
Kini, tersangka Habibi telah diamankan guna menjalani proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Jaga Ketentraman Masyarakat, Polisi Razia Skala Besar ke Tempat Hiburan Malam
BACA JUGA:Gagal Beraksi, Kini Dua Pria Bertopeng Diduga Pelaku Begal Diburu Polisi
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit Sepeda Motor Yamaha RX-King warna hitam Nopol B 6352 FGS, 1 buku BPKP Sepeda Motor Yamaha RX-King, 1 lembar STNK sepeda Motor Yamaha RX-King.
Ditambahkan Kanit Pidum, dari hasil penyidikan awal, Habibi sudah kerap beraksi melakukan curas dengan senpira (senjata api rakitan). Selain kasus begal terhadap guru SD, tersangka Habibi juga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap korban Suratman (25) seorang mahasiswa warga Desa Sukamerindu, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas Jumat siang 19 September 2025, di Desa Suka Merindu. Habibi mengakui perbuatannya telah melakukan curas di wilayah Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka Habibi (duduk) dibekul Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Polda Sumsel karena beberapa kali membegal warga Musi Rawas.-Foto: Dok. Lipos Online-
Awalnya, Suratma pulang dari kebun menggunakan Sepeda Motor Yamaha RX-King warna hitam.
Dalam perjalanan pulang itu, korban melihat 2 orang pelaku berdiri di pinggir jalan. Salah satunya diduga memiliki identitas atas nama Habibi yang membawa parang, serta DA (dalam pengejaran petugas) memegang senpira laras pendek.
Lalu tersangka Habibi menghadang korban sambil mengarahkan parang, sementara DA menodongkan senpi ke arah kepala korban dari jarak sekitar satu meter.
BACA JUGA:Pulang Mengajar, Guru SDN 1 Sukamana Musi Rawas Dibegal 3 Orang Tidak Dikenal
BACA JUGA:Mau Belanja Bahan Makanan IRT ini Malah Kena Begal, Sempat Ditendang hingga Tersungkur