Ketua Rumah Asa Silampari Berbagi Pengalaman Tangani Rehabilitasi Pecandu Napza, Terbanyak dari Muratara

Ketua Yayasan Rumah Asa Silampari Tomi Lesmana-Foto : Apri Yadi -Linggau Pos

BACA JUGA:Sediakan Rumah Rehabilitasi untuk Pecandu Narkoba

Bentuk layanan lainnya diakukan yakni psychology class, layanan bimbingan konseling, layanan pembinaan fisik dan jasmani, bimbingan keterampilan dan vocational class, layanan bimbingan religi, layanan psikiater, layanan medis, pelatihan basic counselor adiksi  program TC, dan moralitas dan NA

Selain itu, Rumah Asa juga sudah kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK). Jadi  bagi klien rehab ini memiliki kesempatan  untuk produktip  dengan mencarikan keterampilan dan kita bantu untuk mendapat bantuan dari Kementerian Sosial. 

“Semua yang rehab di sini laki-laki,” tuturnya.

Kemudian  bagi klien, kata Tomi, ada juga ada tes urine secara berkala seperti saat masuk lakukan rehab inap, lalu empat bulan dan terakhir di hadapan keluarga saat mau keluar dari rumah rehab dites urine lagi. 

BACA JUGA:Kapolres Muratara : Oknum Polisi yang Tabrak Pelajar SMPN 3 Lubuklinggau Jarang Ngantor

Rata-rata yang rehab ini banyak dengan kesadaran sendiri dengan datang langsung ke yayasan diajak oleh keluarganya.

Lalu dengan mengikuti rehab apakah klien bisa benar-benar sembuh dari kecanduan narkoba?

“Tidak ada jaminan bahwa seseorang itu bisa sembuh. Namun bisa pulih,  karena penyakit narkoba penyakit adiksi (kambuhan). Selama residen itu memiliki keyakinan, dengan benar-benar insyaf tidak lagi menggunakan narkoba dengan mejauhi lingkungan yang bisa membawa mereka ke arah narkoba lalu diisi dengan kegiatan positif maka dia akan pulih. Maka, sebisa mungkin kita bekali residen dengan pengarahan, dibekali ilmu, tahapan-tahapan tentang bahaya narkoba agar tidak mengulangi perbuatan tersebut," tambahnya.

Seorang klien dikatakan pulih total apabila tidak menggunakan sabu lagi, baik dari pemakaian, perilaku sehari-hari, dan bermasyarakat.

BACA JUGA:Sepeda Listrik Ofero Bisa Tempuh 80 Km, Cek Spesifikasi dan Harganya

Bahkan dijelaskanny ada yang klien sampai dua kali masuk rumah rehab karena faktor kurang tepatnya klien untuk kembali ke lingkungan.

“Seharusnya kalau sudah keluar rehab harus miliki kesibukan yang positip atau hijrah dahulu agar tidak terkontaminasi teman-teman yang terlibat penyalahguna narkoba. Dengan itu untuk antisipasi  kita siapkan layanan pasca rehabilitasi, program yang sudah rehab namun wajib lapor ke rumah rehab, bisa klien itu yang dating sendiri, atau keluarganya yang beritahu, atau kami akan kunjungi klien tersebut, jadi selama tiga bulan dilakukan wajib lapor,” terangnya.

Jadi dalam hal ini keluarga yang berperan aktif memantau  perkembangan klien pasca Rehab.

“Klien bisa jadi memakai lagi, saat emosinya meledak-ledak, uang yang selalu habis tanpa tahu untuk apa saja, dan kurang tidur pada malam hari dan sebagainya. Ini patut diwaspadai,” terangnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan