Terdakwa Penistaan Agama Lubuklinggau Diganjar Ringan

SIDANG : Riyan Watimena alias Ciko (35) jalani sidang putusan hakim, Selasa (31/10/2023).-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan