Hakim Jatuhkan Vonis untuk Perampas Emas Lansia di Megang Sakti
Editor: Admin iklan
|
Selasa , 31 Oct 2023 - 18:04
Terdakwa Ronal Putra (32) dan Bustomi (54) jalani sidang putusan hakim, Selasa (31/10/2023).-Foto: Apri Yadi /Linggau Pos -