Pekerja Penyulingan Minyak Ilegal Diamankan, Pemiliknya Kabur

Aparat Unit Reskrim Polsek Babat Toman saat olah TKP di lokasi penyulingan minyak Kecamatan Babat Toman.-Foto : Dok. HARIANMUBA.DISWAY.ID -

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID -  Penyulingan minyak  Ilegal di Babat Toman kembali terbakar, satu pekerja diamankan, pemilik diklaim buron.

Meskipun upaya penertiban tempat penyulingan minyak di Kecamatan Babat Toman sudah dilakukan namun ternyata kegiatan ini masih terjadi.

Terbukti dengan kembali terjadinya kebakaran ditempat penyulingan minyak diwilayah ini.

Kebakaran kali ini terjadi Rabu, 24 Januari 2024, sekitar pukul 09.30 WIB,  Kali ini di Talang Kambang, Dusun V, Desa Bangun Sari, Kecamaran Babat Toman.

BACA JUGA:Beredar Tarif Jalan Tol Indralaya - Prabumulih, ini Penjelasan PT Hutama Karya

Dari kegiatan tersebut polisi baru menangkap pengelolanya di lapangan. 

Tersangkanya adalah Rusdi (42), warga Desa Bangun Sari.

Pria ini ditangkap sehari setelah kejadian oleh aparat Unit Reskrim Polsek Babat Toman.

Sementara pemilik tempat illegal refinery, berinisial Ir, diklaim masih buron. 

BACA JUGA:Bujangan Akhiri Hidup di Rumah Makan Lubuklinggau, Ternyata ini Pemicunya

“Saat kejadian, tersangka sedang menambahkan puntung kayu bakar di bawah tungku tempat masakan minyak,” kata Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MH, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH, kemarin.

Kemudian tersangka melihat ada tetesan minyak mentah dari tangki masakan yang bocor. 

“Tersangka langsung mengambil air, menyiram untuk berusaha memadamkan api,” ujar Yudha, didampingi Kanit Reskrim Iptu Lekat Hariyanto SH MH

Namun api dari bawah tungku, sudah membakar tungku dan merambat ke tadahan minyak dari tungku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan