Dinsos Terima 1.900 Berkas Santunan Kematian

Setidaknya 1.900 berkas santuan kematian diterima Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas (Mura). Data tersebut terhitung tanggal 30 Oktober 2023.-Foto : ISTIMEWA -

 

“Kita koordinasi ke Pemerintah Desa, untuk memastikan apa benar surat keterangan kematian diterbitkan Pemerintah Desa. Dan juga kita ingin tahu ahli musibah warga Kabupaten Mura atau bukan. Setelah datanya valid dapat kita proses santuan kematian. Walaupun tidak ada akta kematian bisa kita berikan santuan kematian asalkan warga Kabupaten Mura," katanya lagi.

Namun demikian Evan menegaskan tidak semua kematian bisa mendapatkan bantuan santunan kematian. "Warga meninggal karena bunuh diri, warga meninggal karena melakukan perbuatan terlarang seperti aborsi, atau meninggal karena hukuman mati karena putusan pengadilan tidak bisa mendapatkan santuan kematian," tegasnya. (sin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan