Biar Makin Nyaman, Polisi Lubuklinggau Sita 250 Knalpot Brong

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

“Contohnya sudah ada bahwa ada anak sekolah yang mau pergi sekolah alami lakalantas dengan menyebapkan meninggal dunia . Jadi sebagai orang tua harus mencegah sebelum anaknya jadi korban lakalantas,” pesannya. 

BACA JUGA:Emak-emak Tertipu Arisan Bodong Ratusan Juta, Waspadai Modusnya

Sebelumnya knalpot brong telah dideklarasi dilakukan oleh Pimpinan Apel Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, S.H., S.I.K., M.H dan diikuti oleh seluruh peserta apel dengan tekad bulat untuk mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Sumatera Selatan bebas dari knalpot brong. Selain itu, peserta juga berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, mematuhi peraturan lalu lintas, dan bersama-sama mewujudkan situasi kondusif dalam rangka Pemilu damai 2024.

Dalam amanatnya, AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan bahwa keselamatan lalu lintas adalah prinsip dasar penyelenggaraan transportasi. Knalpot brong dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta menimbulkan dampak negatif seperti merusak ketentraman, merugikan kesehatan manusia, dan meninggalkan polusi.

BACA JUGA:Konsleting Listrik Picu Kebakaran 2 Ruko dan Rumah Kayu di Lubuklinggau

Dengan deklarasi ini, masyarakat Lubuk Linggau bersama-sama mengawal keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, turut mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan