Konsleting Listrik Picu Kebakaran 2 Ruko dan Rumah Kayu di Lubuklinggau

Rumah kayu di Jalan Goa Batu RT 04, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I milik Amancik (52) rata dengan tanah usai kebakaran Senin 29 Januari 2024 sekira pukul 06.30 WIB.-Foto: Dok. Polres Lubuklinggau -

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam 24 jam, dua kejadian kebakaran terjadi. Keduanya, diduga akibat hubungan arus pendek (konsleting) listrik.

Kejadian pertama kebakaran dua unit ruko   di Jalan Sepakat RT  02  Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 2, dengan korban pemilik pelaminan dan kateringan Rosita (40) warga Jalan Watervang Kelurahan  Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I Minggu  28 Januari 2024 pukul 23.30 WIB. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian atap ruko yang rusak berat, alat pelaminan dan baju pengantin yang rusak, beberapa alat catering seperti piring dan lainnya dan satu unit Sepeda motor rusak. Jika ditaksir kerugian dengan Rp 80 juta.


Dua unit ruko di Jalan Sepakat RT 02 Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 2 terbakar Minggu 28 Januari 2024 pukul 23.30 WIB--

Lalu pada paginya Senin  29 Januari 2024 sekira pukul 06.30 WIB kebakaran  di Jalan Goa Batu RT 04, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I melalap rumah kayu milik Amancik (52) hingga menanggung kerugian Rp 100 juta.

BACA JUGA:Tertangkap Basah Curi Buah Sawit PT ELAP

Saat dikonfirmasi Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan Selasa 30 Januari 2024  membenarkan dalam 24 jam ada dua kejadian kebakaran dengan tempat dan waktu yang berbeda.

“Dua kejadian kebakarannya penyebabnya akibat hubungan arus pendek (konsleting) listrik,” kata AKP Hendrawan

Dijelaskan Kasat, kejadian pertama pada Minggu 28 Januari 2024 didapat informasi dari masyarakat diketahui sekira pukul 23.30 WIB, telah terjadi Kebakaran dua unit ruko di Jalan Sepakat Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2. Mengetahui kabar itu, petugas gabungan melakukan pengecekan TKP. 

Didapat keterangan dari saksi Heri, M. Yani, Agus Salim dan Sumarni para saksi melihat api sudah membakar atap ruko sekira pukul 23.30 WIB dengan titik api berawal dari atas atap ruko bagian dalam.

BACA JUGA:Dua Anggota Geng Motor yang Serang Pelajar di Lubuklinggau Dibebaskan

Selanjutnya saksi Heri, M. Yani, Agus Salim dan Sumarni berteriak berusaha meminta bantuan masyarakat yang ada di sekitaran untuk membantu memadamkan api dan M. Yani berusaha menghubungi pihak Damkar Kota Lubuklinggau dan pada Senin pukul 00.30 WIB, api berhasil di padamkan dan tidak ada korban jiwa saat terjadinya kebakaran tersebut.

“Dari hasil olah TKP yang dilakukan didapat asal api diduga dari konsleting pada kabel di bagian ruang belakang ruko, tidak ada korban jiwa atas kejadian,  dan pihak keluarga menerima, mengikhlaskan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dalam bentuk apapun di kemudian hari,” papar Kasat.

Lanjutnya, lalu pada  Senin 29 Januari 2024, paginya sekira pukul 06.30 WIB, bertempat di Jalan Goa Batu RT 04, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Tim gabungan langsung mengamankan TKP dan bersama pihak Pemadam Kebakaran Kota Lubuklinggau serta warga disekitar berusaha untuk memadamkan api dan setelah api berhasil dipadamkan oleh pihak pemadam kebakaran menggunakan dua unit mobil sekira pukul 08.45 WIB. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan