Mediasi Gagal, Mahasiswa Sumsel Korban Pelecehan Lanjutkan Proses Hukum

Proses mediasi kasus dugaan pelecehan sejenis oleh kakak tingkat yang dialami RS (19) seorang mahasiswa menemui jalan buntu.-Foto : Sumeks -

Dugaan pencabulan itu terjadi di asrama Ma'had Al-Jami'ah UIN yang berada di Jalan Rawa Jaya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang.

Menurut korban RS, dugaan pencabulan itu terjadi sejak 2 Februari 2023 lalu di dalam kamarnya hingga berlanjut ke kamar terlapor berinisial PG (20).

Terlapor PG merupakan mudabir atau kepala kamar. Sedangkan korban merupakan penerima beasiswa Bidik Misi KIP dan diwajibkan untuk tinggal di asrama selama setahun atau dua semester.

 

BACA JUGA:Nasabah BCA Baca Ini Penting, Ada Penutupan di Rekening Jika Ada Lakukan Ini

 

Tim kuasa hukum korban, Mardhiyah SH, Ismail SH, Angga Saputra SH dan Dahkan SH dari Kantor Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan mengatakan dugaan pencabulan terhadap kliennya sudah terjadi lebih kurang sebanyak lima kali.

"Aksi tersebut kurang lebih sudah dilakukan oleh terlapor sebanyak 5 kali. Dan pada aksi ketiga dan keempat klien kami langsung merekamnya tanpa sepengetahuan terlapor," ujar Mardhiyah SH kepada awak media usai melaporkan kasus tersebut.

Lanjut Mardhiyah, usai dugaan pencabulan itu, pihaknya telah melayangkan surat mediasi dan pengembalian status Bidik Misi terhadap korban.

"Karena dari dugaan pencabulan itu, klien kami trauma dan tidak ingin lagi tinggal di asrama sejak kejadian tersebut. Sehingga beasiswa dicabut oleh pihak kampus," terangnya.

Kemudian, dari surat mediasi yang dilayangkan langsung kepada Rektor UIN telah dijawab. Namun dari jawaban surat tersebut ternyata hanya dijawab melalui surat dan memanggil korban secara pribadi.

"Padahal kami sudah bersurat untuk melalukan mediasi dan ditemukan dengan terlapor. Tetapi kenyataannya hanya memberikan jawaban melalui surat dan menyatakan KIP klien kami tetap dinonaktifkan karen sudah tidak mengikuti kegiatan mahad selama dua semester sekaligus," beber dia.

 

BACA JUGA:5 HP POCO Terbaru di Indonesia, Ini Harga dan Speknya (November 2023)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan