Prihal Pendaftaran Gibran Rakabuming, Ketua dan 6 Anggota KPU RI Disanksi Peringatan Keras
Editor: DHAKA R PUTRA
|
Senin , 05 Feb 2024 - 14:48
KETUA KPU RI, Hasyim Asy’ari--X : KPU RI
Karena KPU belum merevisi atau mengubah peraturan terkait pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202.
Atas hal tersebut, pengadu menduga tindakan para teradu yang membiarkan Gibran Rakabuming Raka terus menerus mengikuti tahapan pencalonan tersebut telah jelas-jelas melanggar prinsip berkepastian hukum.(*)