Yuk Ikut Seleksi Program Kampus Merdeka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Biaya Hidup Rp 1,2 Juta Perbulan

KAMPUS MERDEKA (ILUSTRASI).-FOTO : NET-

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Program unggulan Kampus Merdeka, Kampus Mengajar angkatan 7 kembali siap buka pendaftaran esok hari tepatnya pada tanggal 1 hingga 24 November 2023. Mahasiswa nantinya akan diberikan kesempatan mengajar di SD, SMP, dan SMK.

Diketahui, kuota bagi Kampus Mengajar angkatan 7 adalah sebesar 30.000 mahasiswa yang akan diterjunkan ke 3.000 sekolah SD, SMP, dan SMK yang menjadi sekolah sasaran di seluruh Indonesia.

Setidaknya ada lima manfaat yang akan dirasakan langsung mahasiswa bila mengikuti program Kampus Mengajar. Seperti mahasiswa dilatih dan terlibat sebagai mitra guru dalam menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah.

Terlebih bila kamu adalah sarjana lulusan pendidikan, ini adalah langkah yang cocok untuk mengeksplorasi program yang beragam melalui praktik langsung di sekolah. Selain itu, kamu bisa menjadi agen perubahan dan menambah jejaring pertemanan yang lebih luas dengan mahasiswa dari seluruh Indonesia.

BACA JUGA:PAUD Genius Primary Lubuklinggau Didik Anak jadi Generasi Unggul

Apa sih syarat ikut program Kampus Mengajar?

Dikutip dari laman resminya, Selasa (31//10/2023) Syarat Umum Program Kampus Mengajar Angkatan 7 yakni Warga Negara Indonesia (WNI), Mahasiswa aktif pada program D3, D4, dan S1 yang terakreditasi dari PTN dan PTS di dalam koordinasi Kemendikbudristek, MINIMAL terdaftar pada semester 4, memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00, belum pernah ditetapkan sebagai mahasiswa peserta program Kampus Mengajar

Bersedia mengikuti, melaksanakan, dan menyelesaikan program hingga selesai dan sehat jasmani dan rohani.

Sementara syarat dokumen yang harus disiapkan, yakni scan/foto kartu tanda penduduk (KTP) bersifat wajib, scan/foto bukti asuransi/BPJS bersifat dokumen pendukung, dan komponen Bantuan Biaya Kampus Mengajar.

Berdasarkan komponen bantuan biaya angkatan sebelumnya, peserta yang lolos seleksi program Kampus Mengajar akan mendapatkan beberapa fasilitas.

BACA JUGA:Begini Keseharian Mahasiswa Korban Lakalantas yang Tabrak Mobil Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Pertama, Bantuan Biaya Hidup (BBH).

Peserta akan mendapat BBH sebesar Rp 1,2 juta perbulan yang akan langsung ditransfer ke rekening mahasiswa peserta program Kampus Mengajar. Bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa lain dari Kemendikbudristek/sejenis BBH yang didapatkan sebesar selisih dari besaran komponen biaya hidup bulanan dari beasiswa yang diterima tersebut.

Kedua, mendapat Bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan