Tidak Tahu Lokasi TPS Begini Cara Cek Lokasi

logo KPU -foto : tangkap layar KPU RI -

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Untuk mengecek lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos saat Pemilu 2024 bisa simak cara mengeceknya secara online. 

Pemilu 2024 akan digelar kurang dari 6 hari lagi, yakni pada Rabu 14 Februari 2024 memdatang. 

Dikutif dari DISWAY.ID, setiap warga yang sudah punya hak pilih dan terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) dapat mencoblos pilihan menurut hati nurani mereka.

Nantinya, para pemilih dalam Pemilu 2024 akan mencoblos Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Oleh karena itu, untuk menggunakan hak pilih dan mencoblos, warga wajib mendatangi TPS pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:Jika Ganjar-Mahfud Menang Pilpres Ahok Pilih Jadi Jaksa Agung Atau Menkeu

Cara cek lokasi TPS

Cara cek lokasi TPS untuk mencoblos saat Pemilu 2024 bisa dilakukan secara mandiri via online, melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Caranya pun sangat mudah, sebab hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di situs tersebut.

Kemudian, akan muncul di TPS mana kita akan mencoblos dan lokasi pasti berdasarkan titik koordinat TPS tersebut.

Kunjungi laman https://cekdptonline. kpu.go.id/ 

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport pada kolom yang tersedia.

BACA JUGA:400 Ribu Susu UHT Dibagikan di 520 Titik Wilayah oleh TKD Prabowo-Gibran

Isikan kolom dengan Nomor NIK atau paspor yang valid lalu klik Pencarian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan