Penghentian Layanan RSUD Dr Sobirin, Mantan Direktur dan Pejabat Pemkot Lubuklinggau Angkat Bicara

Dihentikannya layanan kesehatan terhadap pasien RS Dr Sobirin mulai 30 November 2023 akan dialihkan ke RS Pangeran Amin. Tampak dari depan gedung RS Pangeran Amin di Kompleks Muara Beliti Agropolitan Centre, Rabu 1 November 2023.-Foto : Tatang / Linggau Pos-


Direktur RS DR Sobirin Tahun 2006-2009 – dr H Mast Idris

“Yang jadi pertanyaan kita, bagaimana kesiapan pihak rumah sakit ketika pelayanan disetop. Pertimbangannya apa, dan apakah sudah difikirkan matang-matang?”

 

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Kisruh penghentian operasional Rumah Sakit (RS) Dr Sobirin per tanggal 30 November 2023 dan dialihkan ke RS Pangeran Muhamad Amin masih menuai pro kontra. Kali ini mantan Direktur RS dr Sobirin, dr H Mast Idris pun ikut angkat bicara.

Sebagai mantan direktur disana sejak tahun 2006 hingga pertengahan 2009 lalu, Mast Idris pun ikut mempertanyakan perihal pelayanan di RS dr Sobirin yang akan dihentikan per 30 November ini. 

“Yang jadi pertanyaan kita, bagaimana kesiapan pihak rumah sakit ketika pelayanan disetop. Pertimbangannya apa, dan apakah sudah difikirkan matang-matang,” tegas Mast Idris saat dibincangi Linggau Pos, Rabu 1 November 2023.

Karena menurutnya, banyak hal yang harus difikirkan ketika rencana ini dilakukan. Pertama, bagaimana kesiapan di RS Pangeran Muhammad Amin. Cukup tidak alat medisnya, belum lagi sarana dan prasarana lainnya hingga IPALnya. Lalu bagaimana dengan SDM nya. 

BACA JUGA:RSUD DR Sobirin Tutup Permanen, Simak Penjelasan Pihak BPJS Kesehatan

“Kedua, bagaimana soal akreditasinya. Karena RS dr Sobirin saat ini yang berada di Lubuklinggau setahu saya sudah terakreditasi Paripurna. Sementara jika mereka pindah, akreditasi ini otomatis hilang. Nah pertanyaannya lagi, di sana siap nggak untuk mengejar akreditasi lagi dari awal. Siap tidak harus segera bekerja sama dengan BPJS sebagai syarat utama bisa terakreditasi. Jadi apa dasar mereka melakukan pemindahan,” ungkapnya. 

Selanjutnya, bagaimana dengan pasien. Apakah mereka mau dipindahkan. 

“Apalagi jika mereka tahu di sana belum kerja sama dengan BPJS. Apa mereka mau. Bagaiaman kalau mereka pilih pindah ke RS yang ada di Lubuklinggau, yang jelas-jelas sudah terakreditasi dan kerja sama dengan BPJS. RS dr Sobirin siap tidak kehilangan pasien, tak ada pasien diawal kepindahannya,” jelasnya lagi.

Ia pun menambahkan, ada sejarahnya RS dr Sobirin itu dirubah namanya daru RSU Lubuklinggau jadi RS dr Sobirin. 

BACA JUGA:Soal Penyetopan Operasional RSUD Dr Sobirin, Dewan : Keputusan Bupati Salah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan