Kemenkes dan WHO Indonesia Kembali Kerja Sama Grant Agreement Biennium 2024-2025

Kemenkes diwakili Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan WHO Indonesia diwakili oleh Dr. N. Paranietharan menandatangani perjanjian kerjasama Grant Agreement Biennium 2024-2025.-Foto : Tangkap layar Kemenkes RI -

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Grant Agreement dan Joint Work Plan WHO Biennium 2024-2025 sepakat kembali melakukan kerjasama. 

Penandatangan perjanjian kerjasama sudah dilakukan oleh kedua belah pihak, untuk Kemenkes diwakili Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan WHO Indonesia diwakili oleh Dr. N. Paranietharan. 

Dikutif dari situs resmi https://kemenkes.go.id, penandatangan perjanjian kerja sama itu berlangsung di ruang rapat pimpinan gedung Prof. Sujudi lantai tiga pada Rabu 7 Februari 2024 lalu.

Kerjasama Grant Agreement dan Joint Workplan WHO Biennium 2024-2025 bertujuan mendukung implementasi WHO 13th General Programme of Work, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, dan Pilar-Pilar Transformasi Kementerian Kesehatan RI.

BACA JUGA:6 Jenis Sayuran Dengan Kolagen Tinggi, Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda 

Dukungan itu dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dijabarkan di dalam Rencana Kerja Bersama Kemenkes (Joint Work Plan) RI-WHO Indonesia untuk WHO Programme Budget 2024–2025.

Kerja sama dengan WHO difokuskan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis untuk implementasi pilar transformasi bidang kesehatan dengan akuntabilitas yang baik. 

Salah satunya, pelaksanaan riset implementasi (implementation research), yakni pendekatan penelitian untuk menjawab kebutuhan sistem kesehatan, sesuai arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Riset implementasi ini dikoordinasi oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK). 

BACA JUGA:4 Tips Memilih Lipstik, Cocok Untuk Bibir Kering

Oleh karena itu, diharapkan terjadi koordinasi yang intens antara WHO dan BKPK dalam melaksanakan implementation research sebagai bagian dari Joint Work Plan 2024-2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kunta Wibawa mengungkapkan penandatanganan Grant Agreement dan Joint Workplan WHO Biennium 2024-2025 tidak hanya sebagai lanjutan mitra kerja tetapi juga sebagai kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama.

“Kesepakatan hari ini tidak hanya menandai kelanjutan kemitraan yang kuat antara kedua belah pihak, tetapi juga kolaborasi yang berarti untuk mencapai Program Umum WHO, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024, dan khususnya Kementerian Kesehatan yaitu pilar transformasi kesehatan,” kata Sekjen Kunta.

Sekjen Kunta menjelaskan, perjanjian selama dua tahun ini mencerminkan kerja sama dalam enam pilar transformasi kesehatan dengan fokus utama pada promosi pola hidup sehat, perluasan imunisasi, wajib skrining, dan peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan primer.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan