Jangan Dilanggar, 6 Larangan saat Kamu Berada di TPS Pemilu 2024
Para pemilih diingatkan mengenai larangan yang harus ditaati selama berada di bilik suara Pemilu 2024.-Foto : Dokumen -Info Publik
BACA JUGA:5,7 Jutaan Petugas KPPS Ditempatkan di 820 Ribuan TPS, Wajib Tahu Ini Tugas TPS
KPU berharap perilaku indimidasi saat Pemilu benar-benar ditiadakan. Apabila ada pemilih yang melanggar, maka ia akan dikenai sanksi berat. Ini berlaku untuk siapa saja, termasuk pejabat negara.
Keenam, menolak untuk celupkan jari ke tinta.
Apabila telah selesai memilih, para pemilih biasanya akan diarahkan untuk mencelupkan jarinya ke tinta ungu. Tujuannya untuk mencegah kecurangan Pemilu berupa pemungutan suara ganda.
Itu mengapa setiap pemilih wajib mematuhi aturan tersebut. Apabila menolak, maka ia akan dikenai sanksi tegas atau peringatan.(*)