Kejati Sumsel Siap Berikan Sanksi ASN Tidak Netral Dalam Pemilu

Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat menjadi narasumber pada kegiatan penyuluhan hukum, Selasa 13 Februari 2024.-Foto: tangkap layar sumeks.co-

Lanjutnya, dalam peran ini pihak Kejaksaan sebelumnya juga telah mendirikan Posko Pemilu.

BACA JUGA:Jelang Nyoblos, Gus Mus Pesan Pilih Pemimpin Harus dengan Akal dan Nurani

"Yang mana didirikannya posko pemilu di dalamnya berperan menerima pengaduan seperti masalah pelanggaran sampai laporan sikap netralitas ASN," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan