Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang, Tinggal 51 JCH Lubuklinggau Belum Lunasi Bipih
H. Mahmudan – Kasi PHU Kemenag Kota Lubuklinggau-Foto : Dokumen -Linggau Pos
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024. Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Proses ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.
Kabar ini dibenarkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuklinggau melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) H Mahmudan saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 13 Februari 2024.
Pelunasan Bipih tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori:
- Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal system.
- Pendamping jemaah haji lanjut usia.
- Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah.
- Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
Sumber : Kemenag RI
Menurutnya, hingga Senin 12 Februari 2024 jumlah Jamaah Haji Reguler yang akan berangkat dari Kota Lubuklinggau adalah 302 orang dan Jamaah Cadangan 74 orang.
“Yang sudah melunasi Bipih per 12 Februari 2024 sebanyak 300 orang, 25 JCH menunda keberangkatan, dan yang belum melunasi 51 orang,” jelas Mahmudan.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Diperpanjang hingga 23 Februari 2024, Lalu Bagaimana Tahap 2?
Sementara hingga kemarin, sebanyak 6.404 JCH Sumatera Selatan atau 88 persen dari Kuota Sumsel telah melakukan pelunasan.
Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan Selasa 13 Februari 2024 menjelaskan, masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024 dan semula terjadwal ditutup pada 12 Februari 2024 kemarin. Namun setelah melihat progres pelunasan, Kemenag memutuskan untuk memperpanjang pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.
Menurut Syafitri, kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 sehingga jumlah kuota Indonesia menjadi 241.000 jemaah. Sumsel sendiri mendapatkan kuota sebesar 7.012 jemaah ditambah kuota tambahan 283 jemaah sehingga kuota jemaah Sumsel tahun ini total berjumlah 7.295.
“Alhamdulillah hingga Senin sore kemarin, sebanyak 6.404 jemaah atau 88 persen jemaah Sumsel sudah melakukan pelunasan. Kami mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat isthitaah untuk segera melunasi biaya hajinya di masa perpanjangan pelunasan tahap pertama. Pun dengan jemaah haji yang berhak melunasi tapi belum memeriksakan kesehatan, kiranya segera melakukannya sehingga memenuhi syarat isthitaah dan bisa melunasi biaya haji,” jelas Syafitri.
BACA JUGA:25 Orang Tunda Berangkat, 91 JCH Lubuklinggau Muratara Belum Lunasi Biaya Haji
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumsel H. Armet Dachil menambahkan, sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap pertama, proses pelunasan tahap kedua juga mengalami penyesuaian. Tahap II yang semula dibuka pada 5-26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13-26 Maret 2024.
“Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu jemaah yang belum melakukan pelunasan pada tahap pertama karena gagal sistem, pendamping jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/isteri dan anak kandung/orangtua yang terpisah, serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas,” jelas Armet.