IP ASN di Lingkungan Pemprov Masih Rendah
Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen -Foto : Sumeks.co -
Variabel pertama berdasarkan data kompetensi dari semua ASN di seluruh Indonesia. Variabel kedua berdasarkan data kualifikasi ASN.
Kemudian variabel ketiga berdasarkan data kinerja dari semua ASN. Dan variabel keempat adalah kedisiplinan.
Adapun kategori penilaian sebagai berikut. Sangat Tinggi yang memiliki rentang nilai antara 91– 100. Tinggi yang memiliki rentang nilai antara 81–90. Sedang yang memiliki rentang nilai antara 71–80. Rendah yang memiliki rentang nilai antara 61–70. Dan Sangat Rendah rentang nilai kurang dari 60.
BACA JUGA:Jokowi : Pengusaha Jangan Sok-sokan Jadi Politikus
"Seluruh data ini basisnya ada di dalam semua database sistem informasi ASN di BKN. Permasalahannya adalah nilainya menjadi rendah karena datanya tidak di update dari keempat variabel itu," ungkapnya.
Kendati itu, Suharmen menyebutkan selain datanya tidak dilakukan pembaruan oleh ASN sebagai faktor utama IP ASN rendah atau instansi tidak melakukan pembaruan data ASN.
Penyebab keduanya ialah instansi belum melakukan penilaian kinerja yang kemudian datanya tidak disampaikan ke BKN.
Padahal mandat dalam peraturan Perundang-undangan wajib untuk menyampaikan data penilaian kinerja pada setiap tahun ke BKN.
"Sehingga yang saya ketahui di Sumsel ini belum banyak yang disampaikan ke BKN pembaruan datanya. Sehingga konsekuensinya membuat nilai atau skor IP ASN di Sumsel jadi rendah," tambahnya.(se)