BAPPEDA Paparkan Draf RPJPD Musi Rawas 20 Tahun Kedepan
Kepala Kepala BAPPEDA Kabupaten Musi Rawas, Erwin Syarif-Foto : Dokumen Linggau Pos-
Berkelanjutan, Kabupaten Musi Rawas yang mampu mengelolah SDA dan lingkungan dengan menjaga melestarian fungsi, keseimbangan ekosistim untuk mendukung perbaikan kualitas dan berkelanjutan kehidupan.
Sedangkan arah dan sasaran pembangunan dapat ditempuh melalui formasi dan transpormasi pembanguan melalui pertama transpormasi sosial.
BACA JUGA:Terjadi Macet Panjang di Desa Suro Karena Ada Truck Fuso Patah As
Kedua transformasi ekonomi dan ketiga transportasi tata kelolah.
Proyeksi indikator makro berdasarkan proyekai moderat. Diproyeksikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas tahun 2045 tumbuh 5,0 persen hingga 5,5 persen.
IPM (Indek Pembanguan Manusia) pada tahun 2045 diproyekaikan menjadi 83,96 persen.
Tingkat kemiskinan Kabupaten Musi Rawas menjadi 54 persen hingga 6,44 persen.
Tingkat pengangguran 1,5 persen hingga 2,0 persen. Rasio gini 0,280 hingga 0,290.
Penyusunan RPJPD Kabupaten Musi Rawas mengacu pada RPJPN tahun 2025-2045.
BACA JUGA:Dari 4 Kejadian Kebakaran 3 yang Dapat Bantuan Rehab Rumah
Dijelaskannya ada 8 misi dan 17 tujuan RPJPN. Adapun 8 misi RPJPN yakni traspormasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supermasi hukum, stabilitas, kepemimpinan Indonesia, ketahan sosial dan ekologi.
"Kemudian ada 3 tema besar yakni transpormasi Indonesia, landasan transpormasi dan kerangka implemantasi transpormasi," katanya kepada Linggau Pos.
Ditambahkannya, transpormasi Indonesia terdiridari tiga tema yakni transpormasi sosial, transpormasi ekonomi dan transpormasi tata kelolah
Landasan transpormasi ada dua yakni supermasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia dan ketahanan budaya dan ekologi.
Kerangka inflementasi transpormasi diantaranya mewujdukan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah likungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.