Kapolres Muratara Jelang Pleno KPU: Berani Blokir Jalan, Langsung Diangkut ke Polda
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani -Foto : Humas -Polri
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bakal memasang kawat barrier di depan Kantor KPU Kabupaten Muratara, di Desa Noman, Kecmatan Rupit, Kabupaten Muratara. Ada apa?
Situasi itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, mengingat sebentar lagi bakal ada tahapan pleno tingkat Kabupaten di kantor KPU Muratara.
Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di wilayah Kabupaten Muratara, menjadi sorotan khusus dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel.
Kehebohan Pemilu di wilayah ini seringkali diwarnai aksi massa, yang kerap melakukan pemortalan akses jalan Nasional.
BACA JUGA:Pasca Massa Blokade Jalinsum, Kapolda Beri Pesan Khusus untuk Warga Muratara
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman sumateraekspres.id Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani Jumat 23 Februari 2024 mengungkapkan, sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo maupun wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, sempat melakukan pemantauan langsung di wilayah Kabupaten Muratara, selama beberapa hari.
Kapolda sudah mengumpulkan sejumlah tokoh Parpol, maupun para kontestasi politik dalam Pileg DPRD Kabupaten, agar menyepakati sama sama tidak mengerahkan massa dan menuntaskan semua permasalahan Pemilu di jalurnya.
Kapolres menegaskan, jika ada permasalahan soal Pemilu laporan ke Bawaslu, silakan menempuh jalur yang sudah disiapkan. Asalkan laporan itu memenuhi syarat materil dan formil, tetunya laporan itu bisa ditindaklanjuti.
AKBP Koko Arianto Wardhani menegaskan, tidak boleh lagi ada pengerahan massa, terlebih lagi ada aksi pemortalan Jalan Lintas Sumatera. Mengingat ini merupakan akses umum lintas Provinsi, jadi sangat menganggu jika diportal.
BACA JUGA:Usai Dibuka, Malam Kembali Massa Blokir Jalan Lintas Sumatera di Desa Maur Muratara
“Kasihan orang mau lewat, ada ambulan, ada yang sakit, ada yang bawa logistik, ada yang bawa minyak semua terhambat. Jika ada masalah silakan diselesaikan di jalur yang sudah disiapkan, bukan tutup jalan,” tegas AKBP Koko Arianto Wardhani mengingatkan.
Bagi warga yang masih saja bersikukuh ingin aksi hingga memblokade Jalinsum. AKBP Koko Arianto Wardhani menegaskan, polri sudah mengintruksikan secara tegas, untuk langsung melakukan tindakan dan memproses secara pidana bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Mau massanya, mau korlapnya, mau oratornya, kita angkut langsung bawa ke Polda sana. Kemarin Kapolda sudah bicara langsung, tidak boleh ada lagi warga yang tutup-tutup jalan,” tegasnya.
Untuk pengamanan jelang pleno kabupaten, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani menegaskan, akan segera memasang kawat barier di depan kantor KPUD Muratara.