Usai Siram Istri Pakai Air Panas, Suami kabur

kakak kandung korban Dedi Sucipto (31) usai melaporkan kejadian yang menimpa adiknya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 24 Februari 2024. -Foto : Dokumen SUMEKS.CO-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Seorang suami di Palembang berinisial DZ (28) tega menyiramkan air panas ke istrinya.

Akibatnya, korban Srigus Wulandari (27) mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan langsung dilarikan ke Puskesmas mendapatkan perawatan medis. 

Usai kejadian, DZ kabur dari rumahnya yang berada warga Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju.

Mengetahui kejadian tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini, kakak kandung korban Dedi Sucipto (31) langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 24 Februari 2024. 

Dedi menceritakan, KDRT yang dialami sang adik terjadi pada Jumat 23 Februari 2024 malam sekitar pukul 20.15 WIB.

BACA JUGA:Jual Beli Emas Batangan Gagal, Warga Lubuklinggau Rugi Miliaran Rupiah

Malam itu, korban tengah berada di rumahnya diduga bersama dengan suami. 

Sedangkan Dedi baru mengetahui jika sang adik menjadi korban KDRT setelah dihubungi oleh petugas Puskesmas Plaju. 

"Saya ditelepon petugas medis Puskesmas Plaju yang mengabarkan kalau adik saya sedang dirawat karena mengalami luka bakar hingga sebagian badannya melepuh. Saat saya datangi langsung dan memberitahukan kalau pelakunya ada suami adik saya," terang dia kepada petugas SKPT Polrestabes Palembang.  

Dedi pun menanyakan kepada tetangga dekat rumah korban memang sudah sering ribut dan tidak ada warga yang berani melerai.

BACA JUGA:Warga Desak Penghentian Oknum Kades Selingkuh

"Kami berharap agar laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan bisa memburu pelakunya yang merupakan suaminya sendiri. Karena saya dan keluarga besar tak terima dengan kejadian ini," ungkap Dedi. 

Laporan korban diterima langsung petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor : LP/B/488/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tertanggal 24 Februari 2024.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Harris Dinzah SIK MH membenarkan laporan korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan