Mengenal 3 Tanda Anak Sudah Baligh

Jika anak sudah baligh, berkewajiban melakukan shalat lima waktu sebagaimana mestinya, puasa di bulan Ramadhan, berhaji bila mampu dan kewajiban-kewajiban lainnya. -Foto : Dokumen -Kemenag RI

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, ini 5 Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

Perintah ini tentunya disertai dengan kalimat ancaman seperti “bila engkau tidak mau shalat maka uang jajanmu tidak diberikan” atau kalimat lainnya. Pada usia ini pula kepada sang anak orang tua wajib mengenalkannya perihal Nabi Muhammad SAW, kapan dan di mana beliau dilahirkan, meninggal dan dikebumikan. 

Adapun batasan seorang anak telah mumayyiz adalah apabila ia telah mampu makan, minum, dan beristinja’ secara mandiri. Bila anak telah mumayyiz namun belum mencapai usia tujuh tahun maka orang tua hanya disunahkan, bukan diwajibkan, memerintahkan anaknya melakukan kewajiban-kewajiban syari’at.

Saat usianya telah mencapai sembilan tahun dan di pertengahan menuju usia sepuluh tahun bila sang anak masih belum juga mau melakukan kewajiban-kewajiban tersebut maka orang tua wajib memukulnya tentunya dengan pukulan yang tidak menyakitkan.

Ini dikarenakan pada usia ini ada kemungkinan sang anak telah masuk masa baligh. Pendek kata sebelum anak mencapai status baligh atau mukallaf orang tua semestinya telah membiasakannya dengan melakukan kewajiban-kewajiban syari’at agar kelak ketika sang anak telah baligh ia telah terbiasa dengan kewajiban-kewajiban tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan