Dosen Kedokteran Unsri : Bupati Jangan Terburu-buru

Prof. Dr. dr. Youwono -FOTO : NET-

Mendengar masukan dari dokter ini, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang juga pernah jadi Direktur Rumah Sakit, Prof. Dr. dr. Youwono ikut angkat bicara terkait kisruhnya kebijakan Bupati Musi Rawas, menyetop layanan di RS Dr Sobirin, dan berencana memindahkannya ke RS Pangeran Amin. 

BACA JUGA:150 Honorer RS DR Sobirin Adakan Aksi Penandatangan Penolakan, Pagi ini Tolak Penghentian Pelayanan

“Kebetulan saya pernah jadi Direktur RS. Kalau menurut saya yang dilakukan Bupati

Bukan pemindahan RS, tapi membuat rumah sakit baru yang diberi nama baru. Tentu hal ini sesuai tata aturan, harus ada rumah sakit di daerah setempat. Pemda harus punya RS di daerahnya,” jelas Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumsel (RALAT, sebelumnya tertulis sebagai Ketua IDI Provinsi Sumsel. Ternyata beliau sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua IDI Sumsel) saat dibincangi Linggau Pos Sabtu 4 November 2023.

Namun lanjutnya, yang menjadi pertanyaan bagaimana dengan aset dan fasilitas di RS Dr Sobirin ? 

“Kalau dikembalikan ke Pemprov apa aset gedung beserta fasilitasnya? Atau hanya gedung atau hanya nama? Ini kan harus jelas,” saran Prof. Yuwono.

BACA JUGA:Penghentian Layanan RSUD Dr Sobirin, Mantan Direktur dan Pejabat Pemkot Lubuklinggau Angkat Bicara

BACA JUGA:Soal Penyetopan Operasional RSUD Dr Sobirin, Dewan : Keputusan Bupati Salah

Sebagai dokter, jelas Yuwono, mestinya secara fungsional tinggal pindahkan saja. 

“Maka nggak perlu rubah nama. Nanti pas re-akreditasi baru ganti nama. Ribet kalau mau diganti nama dulu. Bagaimana fasilitasnya di sana, bagaimana akreditasinya karena mau tidak mau harus dinilai ulang semua. Kalau perkara dokter atau SDM mungkin tidak terlalu ribet. Masalahnya fasilitasnya sama atau nggak Ruang OP ada 5 sama, ICU sama apa nggak,” tegasnya.

Atau yang paling efektif, tegasnya, RS dr Sobirin jangan setop atau dipindahkan pelayanannya. 

“Saran saya pelayanan di RS Dr Sobirin tetap, dan pelayanan di RS Pangeran Amin tetap dibuka. Soal dokter nanti dokter di RS Sobirin bisa diwajibkan praktek di RS yang ada di Beliti. Bahkan SDM yang senior bisa diperbantukan di sana. Lalu urus dulu akreditasi, baru pindah. Kan bermanfaat juga, Mura jadi punya dua RS,” sarannya. 

BACA JUGA:RSUD DR Sobirin Tutup Permanen, Simak Penjelasan Pihak BPJS Kesehatan

BACA JUGA:RSUD DR Sobirin Setop Layani Pasien, SK Bupati Bikin Honorer Resah. Ini Jawaban Pemkab Musi Rawas

Karena menurutnya, pemindahan RS tidak segampang pindah rumah yang hanya memindahkan barang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan