Heboh Protes Wali Murid, Nilai Rapor Siswa Diduga Diubah Pihak Sekolah Melapor ke Polda
Diduga nilai rapor sekolah berubah wali murid lapor ke Polda-ilustrasi-Dok:bidikonline
BACA JUGA:SMA Yadika Lubuklinggau Meriahkan HUT Yadika ke-48
“Dari perhitungan kami, anak tersebut seharusnya berada di peringkat ke-26 dengan perolehan nilai rata-rata 91,22,” ujarnya.
Setelah nilai siswi tersebut diduga diubah atau dinaikkan, menjadikan nilai siswi tersebut melangkahi nilai 24 siswa di atas peringkatnya dan menjadikannya berada di peringkat ke dua pada PDSS.
Marsal berharap kejadian ini dapat ditindak lanjuti pihak terkait, dan meminta pemerintah provinsi bengkulu mencopot kepala sekolah tersebut.
“Persoalan ini sudah kita laporkan ke Polda, dan kita berharap untuk ditindak lanjuti hingga tuntas. Serta pihak Pemerintah Provinsi untuk mencopot kepala sekolah tersebut dan para guru yang ikut terlibat dalam peristiwa ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Dilaporkan Pegawainya, Oknum Kepala Puskesmas Terancam Dicopot
Menurut keterangan dari orang tua murid yang lain yang juga terimbas dalam kejadian ini, yakni Widodo menyampaikan akibat dugaan perubahan data nilai rapor ini membuat anaknya turun peringkat.
Kini anaknya pada posisi ke tiga dari sebelumnya berada pada posisi ke dua di aplikasi PDSS.
“Awalnya saya mendapatkan kabar jika anak saya berada di peringkat kedua, namun saat menerima foto dari anak ternyata sudah di nomor tiga,” ungkap Widodo.
Sebelumnya pada 12 Februari 2024 lalu anaknya sudah mempertanyakan kepada guru dan dinyatakan peringkat kedua.
Namun keesokan harinya 13 Februari 2024 urutan anaknya berubah menjadi urutan ketiga.
Namun saat Widodo mempertanyakan hal itu, pihak sekolahan mengaku tidak dapat lagi merubah nilai tersebut karena sistem sudah terkunci.
“Saat dikonfirmasi ke pihak sekolah, namun pihak sekolahan menghindari kami. Selain itu, pihak sekolah menyanggupi untuk mengubah nilai yang ada, namun saat dikirim dari pihak sekolah, dan saat dikirim itu data manual bukan data aplikasi,” lanjutnya.
Selain itu, Widodo menegaskan untuk hak anaknya agar dapat dikembalikan.