Kemenkes RI Targetkan 95 Persen Bayi Mendapat Imunisasi
Kementerian Kesehatan menargetkan 95 persen anak harus mendapatkan imunisasi dasar lengkap.-Foto : Dokumen-Sehatnegeriku
BACA JUGA:Simak, Begini Kronologi Bayi Meninggal Dunia Usai Diimunisasi
“Vaksin HPV ini akan diberikan secara gratis dan sangat penting untuk melindungi anak perempuan dari kanker serviks atau kanker leher rahim. Tingkat kematian akibat kanker ini mencapai 50 persen karena mereka datang sudah terlambat,” terang Dirjen Maxi.
“Imunisasi merupakan upaya yang paling murah. Kalau sudah kena kanker serviks sudah pasti mahal biayanya. Tolong sampaikan kepada masyarakat, terutama yang memiliki anak perempuan usia 11 dan 12 tahun, untuk segera memanfaatkan program pemerintah ini.”
Pneumonia dan diare merupakan 2 dari 5 penyebab tertinggi kematian balita di Indonesia yang dapat dicegah dengan imunisasi PCV dan Rotavirus.
Imunisasi PCV telah diberikan sejak 2016 hingga 2021 dan mencakup seluruh kabupaten/kota di Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat (NTB) serta beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Timur.
BACA JUGA:Kamu Wajib Tahu, Inilah 6 Cara Agar Imun Tetap Kuat Saat Musim Hujan
Pada 2022, cakupan imunisasi PCV diperluas secara nasional dan diberikan dua kali saat anak berusia 0-11 bulan dan satu kali saat anak usia 12-24 bulan. Sementara itu, pemberian imunisasi Rotavirus (RV) direkomendasikan sebanyak 3 kali, yakni saat bayi berusia 2, 3 dan 4 bulan, guna memberikan perlindungan yang tinggi dan merata.
Imunisasi RV sudah diberikan tahun 2022. Awalnya, imunisasi RV mencakup 21 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Namun, untuk mempercepat penurunan kesakitan dan kematian akibat diare, Kementerian Kesehatan memperluas pemberian imunisasi RV di seluruh Indonesia sejak 2023.
“Introduksi imunisasi Rotavirus memang sudah dilakukan sejak 2022, namun kita lakukan pencanangan dan perluasan secara nasional,” kata Dirjen Maxi.
Untuk perlindungan anak dari polio, Kemenkes melakukan pemberian tambahan imunisasi polio suntik atau IPV (Inactivated Poliovirus Vaccine) dosis kedua sejak 2022 di 3 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Pada 2023, IPV diperluas secara nasional.
BACA JUGA:Waspada, Infus Whitening Bisa Sebabkan Autoimun dan Gagal Ginjal
“IPV dosis kedua untuk memperkuat perlindungan dari polio,” Maxi Rein Rondonuwu menambahkan.
IPV dosis kedua diberikan pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi campak rubella. Secara bertahap, ada penambahan dosis kedua imunisasi IPV atau IPV2 ke dalam jadwal imunisasi rutin sehingga jumlah pemberian imunisasi rutin polio menjadi 6 dosis.
Kombinasi enam dosis ini meliputi 4 dosis imunisasi polio tetes (OPV) dan 2 dosis imunisasi polio suntik (IPV). Hal ini sesuai WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group of Immunization/ITAGI). WHO merekomendasikan kombinasi 4 dosis bOPV (bivalent Oral Polio Vaccine) disertai 2 dosis IPV.
Imunisasi polio tetes diberikan pada usia 1, 2, 3, dan 4 bulan. Pada usia 4 bulan, bayi diberikan juga vaksin Polio suntik (IPV). Imunisasi polio suntik pada usia 4 bulan diberikan bersamaan dengan imunisasi DPT-HB-Hib.Imunisasi polio suntik diberikan di paha kiri sedangkan imunisasi DPT-HB-Hib di paha kanan serta harus menggunakan alat suntik yang berbeda. (*)