Beraksi di Mataram Tugumulyo, ini Wajah Pelaku Pembegal Motor

Terdakwa Febi (27) yang merupakan warga Tugumulyo usai jalani sidang tuntutan JPU karena merampas motor warga Rejosari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas. -Foto : Apri Yadi / Linggau Pos -

BACA JUGA:Kasus Oknum Dokter MY, Segera Ada Penetapan Tersangka

Terdakwa cs langsung ke Palak Curup dan menjual sepeda motor korban dengan orang yang tidak dikenal namanya seharga Rp 2 juta. 

“Kemudian uangnya kami bagi masing-masing sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan sisanya kami belikan rokok dan makan. Setelah itu kami langsung pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Akibat perbuatan terdakwa bersama Aldo  dan  Alvin, korban kehilangan Sepeda Motor Honda Scoopy warna hitam merah dengan Nopol BG-3074-GAF seharga Rp17 juta (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan