Mereka yang Punya Pekerjaan ini Ternyata Boleh Tidak Puasa Ramadan

KH Moch Atiq Fahmi, Lc – Pimpinan Pesantren Modern Ar-Risalah Lubuklinggau-Foto : Dokumen -Linggau Pos

Pertanyaan : Dari @TiZa Anjani 

Assalamualaikum. Pak Ustadz saya ingin bertanya : Pekerjaan yang bagaimana yang membolehkan orang tidak berpuasa dan bisa diganti dihari-hari yang lain selain bulan Ramadhan? Atas jawaban yang Pak Ustadz berikan saya ucapkan terima kasih.

Jawaban: Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakaatuh.

Allah SWT berfirman, “ Hai orang-orang tang beriman telah diwajibkan untuk kamu berpuasa seperti halnya dulu umat-umat sebelum kamu”. Umat Nabi Muhammad juga punya ibadah puasa tujuannya tidak ada lain kewajiban ini agar kita punya nilai semakin bertakwa kepada Allah SWT.

 BACA JUGA:Konsumsi 3 Minuman ini, Agar Tak Mudah Haus saat Puasa

Tapi kata Allah, kalau ada diantara kalian sakit atau dalam kondisi perjalanan yang memang perjalanan ini ditentukan oleh para ulama lebih daripada marhala atau lebih dua marhala tain dalam mazhab Syafi’i dua marhala atau lebih sekitar 83 km dalam mazhab Syafi’i. Maka itu diperbolehkan untuk gantikan puasanya dihari yang lain.

Nah berdasarkan arti dari ayat tersebut ulama mengkiaskan beberapa perkara terkait kategori orang yang tidak punya kemampuan untuk berpuasa karena salah satu syarat wajib berpuasa adalah selain suci dari haid dan nifas adalah orang yang punya kemampuan ya.

Maka kategori marid, kategori safar ini seperti dikatakan oleh ulama-ulama fiqih. Nah kategorinya bagaimana? 

Orang yang pekerjaannya yaitu kerja keras seperti buruh, ya tukang segala sesuatu yang kalau dia tidak bekerja dia tidak dapat biaya untuk menafkahi keluarganya. 

BACA JUGA:Tips Lansia Tetap Sehat Selama Puasa Ramadan

Maka dalam kondisi di sini sebagian ulama mengambil fatwa menentukan fatwa bahwasanya disamakan dengan orang sakit, disamakan dengan orang yang dalam perjalanan yang sulit ya maka dia dibolehkan untuk tidak berpuasa demi mencari nafkah untuk keluarganya. 

Tapi dengan syarat wajib diganti waktu yang lain. 

Jadi pekerjaan yang memang mau tidak mau kecuali itu pekerjaannya. Tapi ingat sekali lagi, hanya itu pekerjaannya dan tidak ada kompromi dalam hal masalah kontrak kerjanya. 

Wahai saudaraku kita tidak boleh mengkhianati Allah, tidak boleh mengkhianati Rasulullah sebagaimana kita tidak boleh mengkhianati hamba-hamba Allah yang lain. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan