Data Sirekap KPU Kacau, Penyebabnya Dibeberkan Oleh Ahli IT ITB

Salah satu dosen dan ahli ITB di bidang Rekayasa Perangkat Lunak, Leony Lidya mengungkapkan adanya beberapa fitur serta filter yang terdapat pada Sirekap, di mana KPU hilangkan filter yang membuat data kacau. -Foto : Disway.id-

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID – Kacaunya data Sirekap milik KPU, masih jadi perbincangan. Sistem Sirekap menjadi kacau sehingga banyaknya menampilkan data yang salah dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu 2024.

Bahkan sampai membuat ahli IT angkat bicara mengenai aplikasi Sirekap. 

Apalagi KPU mengklaim, jika aplikasi Sirekap in dibuat oleh pihak Institut Teknologi Bandung (ITB). Hal ini membuat ahli IT dari ITB ikut angkat bicara.

Dikutip dari Disway.id. Kamis 14 Maret 2024, Salah satu dosen dan ahli ITB di bidang Rekayasa Perangkat Lunak yang bernama Leony Lidya mengungkapkan bahwa adanya beberapa fitur serta filter yang terdapat pada Sirekap, di mana KPU hilangkan filter yang membuat data kacau.

BACA JUGA:Hasil Pengawasan Rekapitulasi jadi Bahan untuk Dibawa ke MK

Hal tersebut diungkapkan oleh Leony dalam sebuah video wawancara singkat yang diposting oleh akun X@MurtadhaOne1.

Leony menjelaskan bahwa dihilangkannya hak untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara tau KPPS untuk mengedit langsung data hasil pembacaannya yang salah.

“Saya baca ternyata KPU membuat prosedur baru, bahwa perubahan itu dilakukan oleh KPU dengan Kabupaten Kota,” jelas Leony.

Menurut Leony, tindakan KPU tersebut telah melanggar informasi keamanan, di mana autentikasi data itu tidak dilakukan.

Sedangkan autentikasi tersebut, yang mengentri data hanyalah boleh dilakukan oleh pihak yang diberi wewenang.

“Wewenang tersebut tadinya ada di KPPS, namun kenapa langsung ada ke Kabupaten Kota, bahkan bukan oleh Kecamatan yang punya C1, sedangkan yang punya C1 PPS dan PPK, itu terjadi terhadap ratusan ribu TPS,” tambahnya.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Sumsel, Partai NasDem Mulai Lakukan Survei

“Aturan ini dirubah oleh KPU dan lucunya lagi edit suara hanya diberlakukan untuk Pilpres, sedangkan Pileg tidak,” terannya.

Leony yang juga pernah terlbat dalam pengembangan Sirekap menjelaskan bahwa dirinya telah membaca sisitem Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan