Kasus Suap Mirip Gayus Tambunan, Oknum Pegawai KPP Pratama Bikin Netizen Kecewa
Suasana pelayanan di KPP Pratama Palembang tempat tiga oknum pegawai biasa bertugas. Sejak kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di KPP Pratama diungkap Kejati Sumsel, kantor ini jadi sorotan netizen.-Foto : Sumeks -
Atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 12 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hingga kini, kasus tersebut ternyata menjadi sorotan publik, terutama bagi para netizen yang mengaku kecewa atas kinerja oknum petugas pajak tersebut.
Meski pun akhirnya, pihak kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Babel beberapa waktu lalu mengklaim ketiganya telah disanksi disiplin.
Bentuk kekecewaan warganet tersebut dituangkan dalam kolom komentar unggah video akun media sosial @sumeksco, yang mengunggah video saat ketiga tersangka dilakukan penahanan oleh Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Jarang Diketahai Biji Semangka Banyak Manfaatnya, Bisa Kurangi Penuaan Dini
Netizen menduga, tidak hanya tiga tersangka itu saja namun ada beberapa lagi oknum-oknum pajak lainnya yang belum terungkap hingga saat ini.
Seperti dikomentari oleh akun @raras*** "Tolong di periksaa semuaa ituu, masih bnyk lagi pakkk di belakang2 ituu".
Senada juga dikomentari oleh akun lainnya @redpan*** "Lapang, ini baru 3, kan masih bnyk yg lain,
Sisa oknum" aja yg lurus,".
Dan dikomentari juga oleh akun @ade*** "@cuma oknum kok tapi 99% oknum nya,".
Hingga kini, video dalam akun @sumekco yang memiliki 2,4 juta pengikut ini telah ditonton 62 ribu kali tayang oleh warganet. (sumeks)