Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Janda Asal Lubuklinggau Diganjar 14 Tahun Penjara

Terdakwa Gina Indrastiti alias Gina (51) warga Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II jalani sidang dengan agenda pembacaan putusan hakim, Rabu (8/11/2023).-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan