Simpan Barang Bahaya dalam Boks Motor, Pemuda Diamankan

Anggota Polres Musi Rawas saat memeriksa motor pengendara dalam razia gabungan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) perbatasan Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau, Sabtu malam 16 Maret 2024.-Foto : Dokumen Polres Mura-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Tim  Polres Musi Rawas (Mura) bersama Polres Lubuklinggau adakan razia gabungan.

Kegiatan razia tersebut dipusatkan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Kelurahan Simpang Priuk, perbatasan Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau.

Razia diadakan Sabtu 16 Maret 2024 yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari. 

Razia tersebut dipimpin  Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK. Selain itu, dijajaran Polsek dipimpin kapolsek beserta personel Polsek di wilayah hukum masing-masing. Razia yang dilaksanakan secara humanis, persuasif, dan juga ada penggeledahan ini diadakan usai Salat Tarawih hingga dini hari.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut, sedikitnya ada 30 pengendara sepeda motor diberikan teguran karena melakukan pelanggaran serta, mengamankan inisial DS (20), asal warga Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 Kota Lubuklinggau karena kedapatan membawa sajam berjenis pisau di dalam boks Sepeda Motor Honda Supra X Nomor Polisi BG 6424 HL yang dikendarainya.  

BACA JUGA:Inilah Wajah Pencuri Motor di Parkiran Masjid Lubuklinggau, Diduga Terlibat 40 Kasus

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 17 Maret 2024  Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, menyampaikan sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, agar melaksanakan razia/operasi kepolisian secara serentak, serta bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024, untuk menekan terjadinya pelaku tindak pidana kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

"Razia ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi gangguan keamanan ketertiban di malam minggu khususnya pada bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah,” jelas Kompol Tony Saputra SIK.

Sebelum melaksanakan kegiatan razia, Kompol Tony Saputra, terlebih dahulu menggelar apel yang dilaksanakan di halaman apel belakang Mapolres Mura.

Bahwa razia gabungan bersama Polres Lubuklinggau yang dilaksanakan ini harus memberikan efek positif yang dapat dirasakan masyarakat mengingat saat ini memasuki bulan suci Ramadan.

BACA JUGA:Sudah Tahu Ada Razia Gabungan Masih Mau Lewat, Pemuda Lubuklinggau Diamankan

“Kita mengingatkan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat yang melaksanakan kegiatan ibadah salat tarawih merasa nyaman,” jelas Kabag Ops.

Kabag Ops menjelaskan, saat pelaksanaan anggota melakukan peneguran, pengecekan dan pengedahan pengendara serta masyarakat yang melintas baik mengenedarai sepeda motor maupun mobil.

Lebih lanjut, Kabag Ops menyampaikan  Polres Mura dan jajaran selama Ramadhan akan meningkatkan patroli guna mengantisipasi kejahatan seperti kriminalitas, premanisme serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ibadah puasa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan