Janda di Lubuklinggau Tega Buang Bayi Dalam Sumur, Pengakuannya Bikin Geleng-geleng

Wanita inisial IN saat diperika Tim Polres Lubuklinggau karena perbuatannya yang membunuh bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya Kamis siang 14 Maret 2024.-Foto: Dokumen -Polres Lubuklinggau

BACA JUGA:4 Risiko Bayi Tidak Diberi ASI

Sementara itu dari Keterangan Kapolsek AKP Sugito menyampaikan tersangka  IN  sebelumnya berstatus janda dengan dua anak menikah sah dengan seorang pria lajang yakni Ledi Muksin (45).

"Namun sayangnya baru satu bulan menikah, ia dan suaminya pisah ranjang. Dan sudah 10 bulan pisah,” ucapnya. 

Keduanya sama-sama tinggal di rumah orang tuanya yang memang rumah tersangka dan suaminya berdekatan.

Diceritakannya tersangka pisah ranjang dengan suaminya  karena sering ribut dan masalah ekonomi, karena suami tersangka kerja sebagai buruh seperti buat kursi jok, dan di tempat roti.

BACA JUGA:Inilah 7 Manfaat Buah Nanas Untuk Bayi, Salah Satunya Dapat Menyehatkan Jantung

Ditambahkannya untuk suami kenapa melaporkan kasus ini ke Polisi? Sebab sang suami tidak ada niat bahkan tidak pernah menyuruh tersangka membunuh anaknya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan